Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR mengejutkan datang dari dua kandidat kuat gubernur Kalimantan Timur, yakni Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, dan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Keduanya akan diperiksa kepolisian, Selasa (2/1) besok.
Jaang yang juga Ketua Demokrat Kaltim itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.
Jaang diduga diperiksa terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, atas nama KSU PDIB.
Sementara Rizal diperiksa di Polda Kaltim terkait kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Rizal membenarkan dirinya telah menerima surat panggilan dari Polda Kaltim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RPU di Km 13, Balikpapan.
"Surat pemanggilan sudah ada. Terkait kasus RPU," ujarnya singkat.
Diberitakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RPU ini ditangani Polres Balikpapan sejak awal 2016. Namun, belakangan kasus tersebut diserahkan ke Polda Kaltim.
Kasus ini mengemuka dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar. Namun, dalam APBD Balikpapan 2015, anggarannya menjadi Rp 12,5 miliar.
Selanjutnya, dalam laporan realisasi anggaran semester pertama 2015 dan prognosis 6 bulan ke depan, anggaran untuk lahan RPU kembali berubah menjadi Rp12,273 miliar, sehingga ada selisih Rp227 juta. Padahal, pada kolom realisasi pembayaran di lapangan masih nihil.
Saat ini, Polda Kaltim masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu, terkait pemeriksaan Jaang, Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan maklumatnya yang berisi empat sikap.
Di antaranya, Partai Demokrat Samarinda menolak kriminalisasi hukum dan penzaliman yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Syaharie Jaang dan calon Gubernur serta Wakil Gubernur lainnya disebabkan kepentingan politik pihak tertentu.
Selanjutnya, Partai Demokrat Samarinda meminta seluruh aparatur negara (TNI, Polri, dan ASN) agar menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah keberpihakan/ketidaknetralan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suyana, memastikan, hingga Senin, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan sebuah perkara atas nama Syaharie Jaang maupun Rizal Effendi.
Dia juga tak mengetahui soal Jaang yang akan diperiksa di Mabes Polri terkait kasus pemerasan dan pencucian uang yang dilakukan KSU PDIB.
"Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RPU di Km 13 hingga kini belum ada penetapan tersangka. Kami belum ada jadwal pemeriksaan untuk Pak Jaang dan Pak Rizal," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaang dan Rizal merupakan kandidat kuat yang bakal maju sebagai calon Gubernur Kaltim. Meski belakangan keduanya santer bakal dipasangkan. Jaang sebagai cagub, sedangkan Rizal wakilnya. Rizal merupakan satu dari lima nama yang diumumkan Jaang untuk menjadi wakilnya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.
Adapun keempat nama lainnya itu, antara lain Ketua Harian DPD Golkar Kaltim, Makmur HAPK, mantan Wali Kota Bontang, Andi Sofyan Hasdam, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin, dan anggota DPR Dapil Kaltim, Awang Ferdian Hidayat.
Sedangkan pasangan yang sudah dipastikan maju adalah Isran Noor berpasangan dengan Hadi Mulyadi yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Pencalonan keduanya berdampak mundurnya Ketua Partai Gerindra Kaltim Yusran Aspar yang santer bakal diusung Gerindra. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved