Polda Sumsel Amankan 5,5 Kg Sabu, Baru Satu Orang Tersangka

Dwi Apriani
27/12/2017 20:06
Polda Sumsel Amankan 5,5 Kg Sabu, Baru Satu Orang Tersangka
(FOTO ANTARA/Eric Ireng)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan berhasil mengagalkan peredaran sabu 5,5 kilogram di wilayah hukumnya. Penangkapan itu menyeret satu orang tersangka berinisial MI yang membawa sabu. Penangkapan itu dilakukan di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Rabu (27/12).

Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengatakan, pihaknya telah mengamankan narkoba jenis sabu sekitar 6 kg dalam enam bungkus paket. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan, khususnya oleh anggota yang masih di lapangan untuk mengusut tuntas rencana peredaran narkoba ini.

"Masih pengembangan. Kami baru amankan satu tersangka, sekarang kita tengah kejar teman-temannya yang lain," kata dia.

Zulkarnain menegaskan, tersangka ini memang sudah cukup lama menjadi target operasi Polda Sumsel. Dari tersangka ini, sudah ditelusuri bahwa rencananya narkoba ini akan diedarkan di Palembang.

"Datangnya narkoba ini di Palembang, digerakkan narapidana di lapas, tapi kami masih dikembangkan lagi. Termasuk siapa saja berperan dan asal narkoba ini dari mana," kata dia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kompol Juni, juga mengakui hal tersebut. Namun, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Mungkin besok atau lusa baru akan dirilis," katanya.

Ia menambahkan dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang.

"Untuk sementara satu orang tapi kami masih melakukan pendalaman lagi," kata dia.

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, membenarkan adanya penangkapan tersangka dengan baramg bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5,5 kg di wilayah hukumnya.

"Iya, tapi untuk penangkapan narkoba tersebut langsung ditangani oleh Polda Sumsel," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya