Tiga Napi Lapas Binjai sudah Ditangkap, Empat Lagi masih Buron

Antara
26/12/2017 21:24
Tiga Napi Lapas Binjai sudah Ditangkap, Empat Lagi masih Buron
(Ilustrasi)

KEPALA Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara, Hermawan Yunianto, mengatakan, hingga kini sudah tiga narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai yang ditangkap petugas dan dimasukkan kembali ke dalam sel tahanan.

"Ketiga narapidana (napi) itu, yakni Rudi, 33, warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli, diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai, di tempat persembunyiannya, Minggu (24/12)," kata Hermawan, di Medan, Selasa (26/12).

Kemudian, menurut dia, Rahman, 33, warga Kampung Tempel, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, menyerahkan diri ke Lapas Binjai, Rabu (20/12) malam.

"Selanjutnya Yusrizal, 39, warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," ujar Hermawan.

Ia menyebutkan, Yusrizal diringkus petugas Lapas Binjai di Labuhan Batu, Sumut, Jumat (22/12).

Setelah diamankan ketiga napi tersebut, jumlah tahanan yang belum tertangkap sebanyak empat orang lagi, dan sampai kini belum diketahui persembunyian mereka.

"Petugas Lapas yang bekerja sama dengan Polres Binjai, masih terus mencari empat napi tersebut," ucapnya.

Hermawan mengatakan, napi yang belum diketemukan itu, sudah sembilan hari lamanya berada di luar Lapas Binjai.

Selain itu, petugas juga meminta informasi kepada keluarga napi untuk mengetahui di mana para tahanan itu berada. Hal tersebut dilakukan petugas untuk mempercepat proses pencarian terhadap napi tersebut.

"Petugas diharapkan dapat secepatnya menemukan napi yang belum juga mau menyerahkan diri ke Lapas Binjai," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Sebelumnya, tujuh napi melarikan diri dari Lapas Kelas II A Blok B Binjai, Sumut, Senin (18/12) pukul 02.00 WIB.

Dari tujuh napi yang kabur itu, seorang di antaranya merupakan tahanan yang pernah kabur dari sel di Markas Polres Binjai, belum lama ini.

"Napi itu adalah Syaifuddin," ujar Ginting.

Ia menyebutkan, tujuh napi yang kabur itu, yakni Saifuddin, 34, warga Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, divonis hukuman 8 tahun penjara. Abdul Rahman, 33, warga Kampung Tempel, Stabat, Langkat. Abdul terlibat kasus penadahan barang curian.

Kemudian, Fahrul Azmi Nasution, 35, warga Jalan H Hasan, Kelurahan Limau Sundai, terlibat kasus narkoba, Yusrizal, 39, warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Sunggal, divonis 2 tahun 6 bulan kasus pencurian.

Roni Adianto, 25, warga Desa Sei Semayang/Diski, Sunggal, divonis 3 tahun 7 bulan penjara kasus pencurian, Suhelmi, 45, warga Jalan Bangau, Sei Mencirim terlibat kasus narkoba dan divonis 4 tahun.

Rudi, 33, warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli yang divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba. Napi yang kabur itu sedang bermasalah dan dikurung dalam kamar sel isolasi.

"Mereka melarikan diri dengan menggunakan alat bantu berupa kain sarung untuk melompat keluar dari gedung Lapas Kelas II A Binjai," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya