Polda Jabar Ungkap Sindikat Pemalsuan BBM Jenis Pertalite

Antara
26/12/2017 20:14
Polda Jabar Ungkap Sindikat Pemalsuan BBM Jenis Pertalite
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MN, 34, di kediamannya di Blok Bugel RT 14 RW 06 Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, BBM jenis pertalite murni dioplos dengan dicampur berbagai bahan kimia seperti kondensat dan bleaching (penjernih).

"Pelaku mencampur bahan baku kondensat 200 liter, bleaching sebanyak 25 kg, dan tinner, dengan Pertalite asli," ujar Agung di Mapolda Jabar, Selasa (26/12).

Agung mengatakan, pelaku menjual BBM oplosan tersebut dengan harga Rp7.600 per liter yang dipasarkan di SPBU-SPBU mini di Kabupaten Indramayu. Menurutnya, pelaku MN ini telah melakukan pengolahan BBM oplosan itu sejak Juni 2017 hingga Desember 2017.

"Pelaku sudah berhasil menjual 4,8 ton ke SPBU mini di Indramayu. Keuntungan yang didapat pelaku dari hasil oplosan BBM Pertalite ini mencapai Rp8,4 juta per bulan," kata Agung.

Agung melanjutkan, MN mendapatkan bahan baku konsendat dan bleaching dari salah seorang pelaku berinisial ML yang masih dalam tahap pengejaran polisi.

Atas pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 drum berisi konsendat, satu buah jerigen berisi 20 liter minyak hasil olahan, tujuh karung tepung kimia untuk pemurnian, satu buah jeriken berisi 20 liter cairan hijau.

"Kita masih penyelidikan lebih lanjut dan mencari rekan pelaku. Pelaku terancam hukuman penjara selama 6 tahun," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya