Polisi Temukan Tanaman Ganja di Penginapan Lokasi Wisata Pulau Banyak

Amiruddin Abdullah Reubee
19/12/2017 20:07
Polisi Temukan Tanaman Ganja di Penginapan Lokasi Wisata Pulau Banyak
(Dok. MI)

PEMILIK cottage di kawasan wisata Pulau Sikandang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, menanam ganja dalam polybag berbahan karung goni.

Polybag tanaman haram itu diletakkan persis di dekat kamar mandi, bagian belakang tempat penginapan. Sedangkan penginapan itu memang disewakan kepada wisatawan lokal dan turis asing.

Temuan itu berawal saat penyisiran oleh Kapolres Singkil, AKBP Ian Rizkian, bersama sejumlah anggotanya ke kepulauan terluar di Samudra Hindia tersebut, pada Selasa (19/12).

Sebelumnya, Kapolres mendapat informasi ada tanaman ganja ditanam dekat kafe pekarangan cottage di kawasan wisata Pulau Sikandang.

Setelah menyisir lokasi penginapan itu, Kapolres mendapati ada tiga batang ganja berumur sekitar empat bulan atau siap panen dalam polybag.

Karena itu, tim penyisiran langsung mengumpulkan dan memeriksa urine seluruh wisatawan yang sedang berada di lokasi pulau kecil tersebut. Ternyata ada seorang di antaranya positif narkoba dan harus diamankan ke Polres Singkil.

Tidak disebutkan apakah mereka warga lokal atau turis asal luar negeri. Hasil pemeriksaan itu terungkap bahwa tiga batang ganja di kafe setempat ditanami oleh pemilik cottage berinisial E, 35, warga Pulau Balai, ibu kota Kecamatan Pulau Banyak. Pelaku juga pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Singkil.

Untuk mempertanggung jawab perbuatan pidana itu, polisi langsung memboyong pelaku ke Mapolres Singkil menggunakan perahu fiber sekitar tiga jam perjalanan laut.

"Kami juga sempat menyisir seputaran hutan pulau kecil Sikandang, tapi tidak ditemukan kebun ganja di sana," kata Ian. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya