Warga Surabaya Ditangkap Edarkan Sabu dalam Kemasan Kopi

Antara
19/12/2017 18:37
Warga Surabaya Ditangkap Edarkan Sabu dalam Kemasan Kopi
(MI/Arya Manggala)

KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 1 pak bungkus kopi merek tertentu.

Polisi menangkap HR, yang diduga sebagai salah satu pengedarnya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pemuda berusia 30 tahun itu ditangkap di parkir basement sebuah apartemen tempat tinggalnya, kawasan Jalan Dukuh Pakis Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Desember 2017.

"Kami kemudian menggeledah apartemen tempat tinggalnya dan menemukan beberapa barang bukti, di antarannya sabu seberat 3,25 gram beserta 6 buah pipet kaca kosong," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Anton Prasetyo, dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa (19/12).

Dia menjelaskan, HR menjual sabu tersebut secara eceran dengan cara menyisipkan di sebuah kemasan 1 pak bungkus kopi dengan merek tertentu.

"1 pak kemasan kopi ini di dalamnya berisi 5 saset seberat masing-masing 21 gram kopi. HR menyisipkan narkoba seberat 1,7 gram di salah satu sasetnya dan menjualnya bersama seluruh isi 1 pak kopi tersebut," tuturnya.

Kepada penyidik polisi, HR berdalih hanya menyusupkan sabu seberat 1,7 gram pada 1 saset dari keseluruhan isi 5 saset pada kemasan 1 pak kopi tersebut agar tidak terlalu mencolok dan menarik perhatian polisi saat mengedarkannya.

HR mengaku mendapatkan sabu yang diedarkannya ini dari seseorang berinisial SP di daerah Madura, Jawa Timur.

"1 pak kopi itu dibeli seharga Rp150 ribu, sedangkan HR sekali ambil sabu di Madura sebanyak 5 gram dengan harga Rp5 juta," ucap Anton.

Lantas, HR menjualnya kembali setelah menyisipkan seberat 1,7 gram narkoba pada masing-masing 1 pak kemasan kopi tersebut seharga Rp1,5 juta.

"HR sengaja menyewa apartemen di Jalan Dukuh Pakis Surabaya karena dinilai tidak terganggu oleh tetangga saat mengemas narkoba yang akan dijualnya ke dalam 1 pak kemasan kopi ini," ucapnya.

Polisi, lanjut Anton, sampai sekarang masih terus mengembangkan penyelidikan, untuk memberantas pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba modus ini. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya