Diduga Terlibat Korupsi Dana Aspirasi, Dua Lagi Wakil DPRD Sulbar Ditahan

Lina Herlina
18/12/2017 22:24
Diduga Terlibat Korupsi Dana Aspirasi, Dua Lagi Wakil DPRD Sulbar Ditahan
(Ilustrasi)

PENYIDIK Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Senin (18/12), kembali menahan dua Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, yaitu Harun dan Munandar Wijaya. Keduanya dijebloskan ke Lapas Kelas 1 Makassar, Sulsel.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Tugas Utoto, menjelaskan, kedua tersangka ini menyusul dua tersangka sebelumnya, yaitu mantan Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara, dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, yang telah ditahan Senin (11/12).

Keduanya ditahan karena terlibat kasus yang sama dengan dua tersangka sebelumnya, karena terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan dana aspirasi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar 2016, yang merugikan negara sebesar Rp80 miliar.

"Penahanan terhadap keduanya ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan dan selanjutnya akan diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik. Sama dengan dua tersangka sebelumnya," seru Tugas.

Keempat pimpinan dewan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan Pasal 12 huruf (i) terkait penyelenggara negara yang ditugasi melakuka pengawasan secara langsung dan tidak langsung serta dalam keguiatan pengadaan barang dan jasa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, menambahkan, selain empat orang ini, masih ada oknum lain yang bisa saja ditetapkan sebagai tersangka. Karena ini melibatkan juga instansi lain di Sulbar.

"Pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat, Dinas Pendidikan, dan Sekretaris DPRD Sulbar juga sudah dimintai keterangan. Jadi tunggu saja kelanjutan kasusnya," pungkas Salahuddin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya