Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menemukan adanya sejumlah penyimpangan di Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunung Kidul, DIY.
Wakil Ketua Satgas Dana Desa Kemendes PDTT Eko Bambang Riyadi di Gunung Kidul mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan tim satgas dana desa ada sejumlah proyek dana desa yang data serta dokumennya kurang.
"Indikasi penyimpangan tersebut ditemukan di Desa Songbanyu. Sejumlah dokumen terkait dengan penggunaan dana desa tidak lengkap, sehingga menimbulkan pertanyaan. Kami rekomendasikan kepada inspektorat daerah untuk mendindaklnjuti," katanya, Jumat (15/12).
Disinggung mengenai apakah ada unsur pidana dalam penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, Eko enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia menyerahkan hasil temuan kepada pihak Inspektorat Pemkab Gunung Kidul.
Berdasarkan pengecekan bangunan fisik, dokumen terkait pembangunan tidak ditemukan. Transpransi pengelolaan anggaran juga sangat rendah. Misalnya, sejumlah pembangunan seperti jalan, talud dan yang lain tidak disosialisasikan kepada warga. Di desa ini hubungan antarlembaga juga kurang harmonis.
"Kami sudah serahkan seluruhnya kepada pihak inspektorat, nantinya mereka yang akan melaksanakan evaluasi lanjutan. Perihal nantinya ada unsur pidana atau tidak, nanti mereka (Inspektorat Pemkab Gunungkidul) yang menentukan," tegas Eko seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Wakil Bupati Immawan Wahyudi menyatakan sudah memerintahkan jajaran Inspektorat Pemkab Gunung Kidul menindaklanjuti secara serius data serta rekomendasi dari Tim Satgas Dana Desa.
Ia meminta pemeriksaan bisa segera dirampungkan guna menentukan langkah lanjutan yang akan dilakuan oleh pihak Pemkab. Termasuk dalam hal ini menggunakan metode pembinaan maupun menempuh jalur
secara hukum, bila sampai ditemukan adanya unsur pidana.
Pemkab akan terbuka terhadap turut masuknya para penegak hukum, guna melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dengan inspektorat. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved