BBKSDA Papua Barat Deklarasi Cegah Kasus Perdagangan Satwa Ilegal

Martinus Solo
14/12/2017 22:38
BBKSDA Papua Barat Deklarasi Cegah Kasus Perdagangan Satwa Ilegal
(ANTARA FOTO/Adeng Bustom)

GUNA mencegah perdagangan bebas satwa liar dan kerusakan hutan di Papua Barat, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat menggelar workshop dan deklarasi.

Lewat kegiatan workshop dan deklarasi itu diharapkan bisa meminimalisasi kasus perdagangan satwa liar dan kerusakan hutan yang semakin marak di Papua Barat.

"Kami menyelenggarakan workshop dan deklarasi pencegahan perdagangan bebas ilegal satwa liar dan kerusakan hutan di Papua Barat," jelas Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Budho Sani, ketika ditemui wartawan di sela acara workshop dan deklarasi di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (14/12).

Ditambahkannya, yang paling penting bagaimana mengupayakan sistem pengamanan terpadu. Dengan melibatkan polisi kehutanan yang bertugas di BBKSDA, polisi kehutanan yang bertugas di provinsi dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum itu bersama-sama melakukan patroli gabungan dengan didukung oleh kepolisian dan TNI.

Selanjutnya, ke depan akan dilakukan sinergi dengan seluruh masyarakat sehingga ada rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hutan. Tidak hanya pemerintah daerah dan pusat yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan satwa liar dan hutan. Sehingga hutan dan satwa liar bisa terjaga kelestariannya.

Penegakkan hukum akan dilakukan multidoor sehingga tidak saja melaksanakan undang-undang kehutanan, tetapi juga karantina, bea cukai, serta bagaimana mengaitkan dengan korupsi dan pencucian uang sehingga ada efek jera dari pelaku.

Deklarasi itu diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh elemen manyarakat, untuk dilaksanakan bukan cuma di atas kertas. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya