Pemkab Garut Tetapkan Status KLB Difteri

Antara
14/12/2017 20:08
Pemkab Garut Tetapkan Status KLB Difteri
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus wabah penyakit difteri sehingga perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan lebih serius terhadap penyakit menular tersebut.

"Kondisi tersebut (wabah difteri) telah ditetapkan status KLB," kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surahman kepada wartawan di Garut, Kamis (14/12).

Ia mengatakan, status KLB tersebut karena adanya penderita difteri yang meninggal dunia sebanyak tiga orang dari 12 kasus difteri di Garut. Akibat munculnya kasus kematian tersebut, kata dia, mendapatkan peringkat pertama di Jawa Barat dalam potensi kematian akibat difteri.

"Garut menduduki peringkat pertama dalam potensi kematian akibat difteri," katanya.

Ia menyampaikan, Dinas Kesehatan terus berupaya melakukan pencegahan dan pengobatan kasus difteri tersebut agar tidak meluas atau menimbulkan korban jiwa. Salah satunya, lanjut dia, memberikan vaksin difteri kepada masyarakat untuk pencegahan wabah tersebut.

"Jika Kementerian Kesehatan belum memprioritaskan imunisasi di Garut, kemungkinan pemberian vaksin tahun depan," katanya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Garut mencatat 12 orang mengidap difteri, tiga orang meninggal dunia dan sembilan orang sudah berangsur sembuh. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya