Ridwan Kamil Dominasi Pilgub Jabar

Dheri Agriesta
05/12/2017 15:09
Ridwan Kamil Dominasi Pilgub Jabar
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

POLTRACKING Indonesia merilis hasil survei elektabilitas kandidat gubernur dan preferensi pemilih Pilkada Jawa Barat 2018. Nama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil masih merajai perolehan suara di Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha menjelaskan, Ridwan Kamil memperoleh 24,2 persen melalui pertanyaan secara spontan. Ridwan disusul Deddy Mizwar dengan perolehan 7,1 persen dan Dedi Mulyadi sebanyak 4,3 persen.

Setelah itu, Poltracking coba mencari tahu pilihan responden dengan menampilkan 20 calon yang akan bertarung di Jawa Barat. PAda simulasi ini, Ridwan Kamil masih dominan.

"Angkanya ditemukan Ridwan Kamil 41,8 persen, Deddy Mizwar 18,0 persen, dan Abdullah Gymnastiar 8,6 persen, disusul Dedi Mulyadi 8,3 persen," kata Hanta di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2017.

Ridwan Kamil juga masih dominan saat 10 nama disodorkan kepada responden. Kang Emil memperoleh 42 persen dukungan. Posisi kedua diisi Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi pada posisi ketiga.

Kang Emil bahkan memperoleh 43,7 persen saat disimulasikan dengan empat calon lain, di antaranya Deddy Mizwar, Dedi Mulyadi, Dede Yusuf, da Susi Pudjiastuti.

Terakhir, Kang Emil berjaya saat Poltracking membuat simulasi head to head antara Ridwan Kamil dan Deddy Mizwar. Hanta mengatakan, Kang Emil nyaris mendapatkan separuh dukungan.

"Ridwan Kamil mendapatkan 49,4 persen, Deddy Mizwar 28,8 persen. Sedangkan yang tidak tahu sebanyak 21,8 persen. Artinya jika Pilkada Jabar 2018 nanti hanya diikuti dua kandidat ini, maka suara akan banyak terdistribusi ke Ridwan Kamil," kata dia.

Survei dilaksanakan pada 10 hingga 15 November 2017 dengan responden sebanyak 1200 orang. Survei ini menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error sebesar 2,8 persen.

Populasi survei ini merupakan warga negara Indonesia di Provinsi Jawa Barat yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya