Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kehutanan Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Temu Usaha Kehutanan dan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan serta pengembangan produk kehutanan pada kawasan pemanfaatan hutan (KPH) di lingkungan Kalsel, kemarin.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (1/12), mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan Temua Usaha Kehutanan yang diikuti para mitra kerja pelaku usaha bidang kehutanan ini dalam rangka menyamakan persepsi terkait pemahaman kebijakan-kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan hutan.
"Tujuan lainnya adalah menghimpun aspirasi dan media solusi persoalan terkait tata kelola kehutanan," tandasnya.
Acara yang berlangsung di Hotel Novotel Banjarbaru tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris Makkie, juga pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga digelar Dialog Kebijakan dan Pengelolaan Kehutanan menghadirkan beberapa narasumber ahli.
Mereka di antaranya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, yang mengangkat tema Kebijakan Kehutanan Provinsi Kalsel, Sekditjen PHPL, dengan materi Arah Kebijakan Pengelolaan Produksi Lestari, dan narasumber dari Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan KLHK yang memberikan materi Pembiayaan Fasilitasi Dana Bergulir untuk Usaha kehutanan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan.
Kaji ulang hasil dialog merekomendasikan penguatan sinergitas antara pemerintah, pelaku usaha kehutanan, dan masyarakat merupakan fondasi utama menjaga kelestarian hutan baik dalam pengaturan pengelolaan dan rambu-rambu aturan yang harus diketahui masyarakat kehutanan termasuk para pelaku usaha kehutanan.
Menurut Hanif, pihaknya berharap Temu Usaha Kehutanan ini akan menghasilkan rumusan-rumusan penting tata kelola kehutanan dengan tetap mengedepankan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan.
Sementara Sekdaprov Kalsel menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan pemerntah terkait pengelolaan dan pemanfaatan hutan. Dinas Kehutanan berserta organisasi mitra kehutanan harus saling melengkapi dan sinergi dalam memantapkan tata kelola dan pemanfaatan kehutanan.
"Konsep pengelolaan hutan oleh rakyat sudah cukup baik dan perlu mendapat dukungan luas berbagai stakeholder terkait," ucapnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved