Artis Adly Fairuz Gagal Melaju di Pilkada Bandung Barat

Depi Gunawan
01/12/2017 18:08
Artis Adly Fairuz Gagal Melaju di Pilkada Bandung Barat
(instragram)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat tidak meloloskan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, Masri Ers Mardjuki dan Ahmad Adly Fairuz, lantaran berkas dukungan pasangan tersebut tidak memenuhi persyaratan.

Sebelumnya, Masri tanpa didampingi calon wakilnya telah menyerahkan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan ke Kantor KPU, dua jam sebelum batas akhir penyerahan berkas, Rabu (29/11) pukul 24.00 WIB.

Di waktu hampir bersamaan, dua pasangan dari jalur perseorangan lainnya juga menyerahkan berkas syarat dukungan ke Kantor KPU. Mereka ialah Raden Ikke Dewi Sartika dan Uban Yunara serta Zaenal Abidin dan Asep Ridwan.

Namun, salah satu pasangan, Zaenal dan Asep mengundurkan diri di tengah jalan. Sehingga KPU hanya memeriksa berkas dukungan dua pasangan, Ikke dan Uban, serta Masri dan Fairuz.

Namun, setelah KPU memeriksa dua berkas dukungan, hanya pasangan Ikke dan Uban yang berhak melaju ke tahapan KPU selanjutnya.

Dimintai konfirmasi, Ketua KPU Bandung Barat, Iing Nurdin, memastikan bahwa pasangan Masri dan artis Adly Fairuz tidak lolos dalam verifikasi tahap pertama di KPU.

"Yang memenuhi persyaratan hanya pasangan Ikke dan Uban. Sementara Masri dan Adly Fairuz tidak lolos karena jumlah dukungan mereka kurang," kata Iing, Jumat (1/12).

Ia menyebutkan, pasangan Masri dan Adly Fairuz gagal karena tidak bisa memenuhi berkas bukti dukungan perseorangan minimal sebanyak 76.409 dukungan sesuai syarat yang diminta KPU Bandung Barat.

"Masri dan Adly hanya dapat mengumpulkan 64.281 syarat dukungan, sedangkan Ikke dan Uban mendapat 83.605 syarat dukungan," bebernya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya