Lima TKA Ilegal asal Tiongkok Diamankan di Cianjur

Benny Bastiandy
28/11/2017 18:58
Lima TKA Ilegal asal Tiongkok Diamankan di Cianjur
(thinkstock)

TIM Pengawasan Orang Asing di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, mengamankan lima tenaga kerja asing (TKA) diduga ilegal yang bekerja di sebuah perusahaan tambang di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/11).

Lima TKA ilegal itu merupakan warga Tiongkok yang kedapatan tidak mengantongi dokumen resmi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Hasrullah, mengatakan, hasil pendataan, dua di antara lima TKA asal Tiongkok itu tidak bisa menunjukan paspor. Sedangkan tiga lainnya menyalahi izin tinggal. Pasalnya, dokumen keimigrasian mereka tercatat sebagai wisatawan.

"Awalnya, kami mendapatkan informasi adanya TKA ilegal. Informasi itu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hari ini kami sidak langsung ke tempat kerja mereka di Cikalongkulon bersama Tim Pora. Ternyata ada lima TKA ilegal," tegas Hasrullah kepada wartawan seusai sidak ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Cianjur.

Sidak ke sejumlah perusahaan itu juga melibatkan aparat dari Kodim 0608, Polres Cianjur, Badan Kesbangpol Kabupaten Cianjur, Disnakertrans Kabupaten Cianjur, dan Kejaksaan Negeri Cianjur.

"Ini juga merupakan operasi gabungan," kata dia.

Kelima TKA itu sempat akan kabur begitu mengetahui kedatangan petugas, tapi mereka berhasil ditangkap.

"Mereka kami bawa ke Kantor Imigrasi Sukabumi untuk diselidiki lebih lanjut," ucapnya.

Hasrullah mengaku belum bisa memastikan bagaimana para TKA tersebut bisa masuk dan bekerja di Cianjur, terutama yang tidak memiliki dokumen resmi. Dia pun berjanji bakal mendalami dengan mencari keterangan dari para pekerja asing dan pihak perusahaan.

Bagi perusahaan yang mempekerjaan TKA ilegal, Hasrullah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Cianjur. "Nanti itu kewenangan Pemkab Cianjur," ujarnya.

Di Kabupaten Cianjur tercatat sebanyak 273 TKA. Namun, Hasrullah belum bisa memastikan berapa pekerja asing yang diduga ilegal.

"Kami intensif mengawasi keberadaan pekerja asing. Untuk yang ilegal masih harus pendalaman. Diperkirakan masih ada," tandasnya. (BK/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya