Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TOTAL belanja di Kabupaten Lembaga, Nusa Tenggara Timur, melampaui sekitar Rp20 miliar daripada pendapatan daerah.
Akan tetapi, pemerintah kabupaten (pemkab) meyakini kondisi itu masih normatif.
Berikut cuplikan wawancara wartawan Media Indonesia Alexander P Taum dengan Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday.
Bagaimana postur APBD Lembata 2018?
Saat ditetapkan pada 18 November, pendapatan dalam APBD 2018 mencapai lebih dari Rp797 miliar, sedangkan belanja Rp817 miliar.
Dengan demikian, belanja lebih besar daripada pendapatan atau defisit sekitar Rp20 miliar.
Tetapi, defisit ini masih pada tataran normatif, karena masih di bawah ketentuan regulasi 2,5%.
Defisit ini bisa ditutupi dengan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan pinjaman daerah.
Apa fokus pembangunan yang hendak dicapai?
Kali ini kita fokuskan pada peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah.
Karena itu, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) akan kita naikkan dari 3% menjadi 4,5%.
Memang, dana transfer masih mendominasi yakni sebesar 79,92%, sedangkan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 15,30%.
Bagaimana anggaran untuk publik dalam APBD 2018?
Struktur belanja didominasi belanja tidak langsung atau belanja aparatur sebesar 57,65%, sedangkan belanja langsung 42,35%.
Adakah cara untuk menyeimbangkan neraca APBD 2018?
Merasionalisasi setengah bagian dari 1.600 tenaga kontrak daerah serta meningkatkan target PAD dari sebelumnya 3% menjadi 4,5%.
Saat ini 1.600 tenaga kontrak daerah menghabiskan dana Rp40 miliar akan kita pangkas setengah agar daerah bisa hemat Rp20 miliar untuk dapat dipakai membiayai sektor prioritas.
Apakah rasionalisasi tenaga kontrak daerah tidak semakin meningkatkan pengangguran?
Kita akan menyeleksi tenaga kerja sama operasional (KSO) yang memiliki keahlian untuk ditempatkan pada sektor prioritas.
Sebab, fokus kita mengembangkan 'enam cincin' yakni pariwisata, kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan, perindustrian, pembangunan ekonomi umat, dan ekonomi mikro.
Jadi tenaga KSO yang memiliki keahlian di sektor itu bisa diarahkan.(N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved