NU Berikan Sejumlah Rekomendasi kepada Pemerintah

Antara
25/11/2017 17:17
NU Berikan Sejumlah Rekomendasi kepada Pemerintah
(ANTARA)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla Menyambut baik sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Salah satu yang menarik perhatian Wapres, musyawarah tersebut juga membahas masalah kesehatan yakni tentang gizi anak.

"Kalau anak kurang makan, sayur, ikan buah, atau apa pun namanya, tentu otaknya akan kerdil, tidak berkembang, maka tidak bisa diharapkan baik masa depannya, dan itu sangat berbahaya bagi masa depan bangsa kalau banyak generasi seperti itu," kata Wapres saat menutup Munas-Konbes NU 2017 di Pondok Pesantren Darul Quran Kecamatan Bengkel, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (25/11).

Forum yang dihelat selama tiga hari ini menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah yakni, bidang ekonomi dan kesejahteraan, pencegahaan dan penanggulangan radikalisme, kesehatan, pendidikan, serta politik dalam negeri dan internasional.

Kalla mengingatkan tentang pentingnya tindak lanjut dari forum akbar ini melalui tindakan nyata.

"Musyawarah saja tidak cukup tanpa diiringi dengan kerja keras," pinta Wapres yang sebelum pidato melakukan prosesi serah terima naskah rekomendasi hasil keputusan Munas-Konbes NU 2017 dari Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Kalla mengapresiasi hasil Munas-Konbes NU dan berterima kasih atas sejumlah masukan kepada Pemerintah yang ia nilai positif bagi perbaikan bangsa dan negara.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan gejala kian menguatnya Islam di Indonesia jika dibandingkan dengan 10 atau 20 tahun silam. Ia juga mengungkap beberapa tantangan kaum muslimin seperti radikalisme, modernisasi, dan ekonomi.

Rekomendasi dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan dipandang perlu bagi Pemerintah mengawal agenda pembaruan agraria, tidak terbatas pada program sertifikasi tanah, tetapi redistribusi tanah untuk rakyat dan lahan untuk petani.

Agenda pembaruan agraria selama ini tidak berjalan baik karena Pemerintah tidak punya komitmen kuat menjadikan tanah sebagai hak dasar warga negara. Pemerintah perlu segera melaksanakan program pembaruan agraria.

Rekomendasi terhadap Pencegahaan dan Penanggulangan Radikalisme, Pemerintah perlu bersikap dan bertindak tegas untuk mengatasi persoalan radikalisme dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan strategi nasional (stranas) yang komprehensif meliputi aspek agama, pendidikan, politik, keamanan, kultural, sosioekonomi, dan lingkungan berbasis keluarga.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam stranas penanganan radikalisme agama, terutama mengawasi perkembangan aliran keagamaan dan mengembangkan sistem respons dini terhadap aliran keagamaan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pemerintah perlu menjadikan pendidikan sebagai garda depan pencegahan radikalisme melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan moderatisme dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Revitalisasi Pancasila sebagai falsafah bangsa dengan mengoptimalkan peran Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN, dan TNI/Polri.

Rekomendasi masalah Kesehatan dan Kesejahteraan, di antaranya Pemerintah perlu melakukan upaya-upaya promotif pencegahan dan penanggulangan masalah gizi khususnya stunting di seluruh wilayah Indonesia demi masa depan generasi bangsa yang lebih berkualitas.

Pemerintah perlu melakukan sinergi lintas sektor dan lintas program agar tercipta keterpaduan upaya penanggulangan stunting. Pemerintah perlu bekerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat dalam upaya pencegahan.

Rekomedasi bidang Pendidikan, Pemerintah perlu melakukan kebijakan afirmatif dengan segera membuat Undang-Undang tentang Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan sebagaimana termuat dalam Ketetapan DPR RI Nomor 7/DPR-RI/II/2016 -2017 tentang Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017 nomor urut 43.

Regulasi tersebut perlu mengatur peningkatan mutu pesantren dan lembaga pendidikan agama agar dapat berperan lebih aktif dalam menangkal ekstremisme dan radikalisme.

Hal lain, seperti yang telah disampaikan sebelumnya oleh Ketua Umum PBNU, bahwa Pemerintah perlu membentuk Kementerian Urusan Pesantren sebagai langkah promotif memajukan pesantren dan pendidikan keagamaan melalui kebijakan, program, dan anggaran.

Rekomedasi Politik Dalam Negeri dan Internasional, NU menyoroti tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan keberadaannya dan perlu dilindungi dari serangan berbagai pihak, karena itu Pemerintah perlu mengonsolidasikan kekuatan aparatur pemerintahan dan partai-partai pendukung pemerintah untuk ikut dalam barisan penegakan dan penguatan pemberantasan korupsi oleh KPK.

Pengawasan yang ketat terhadap politik uang (money politics) dan korupsi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh semua pihak dengan melibatkan secara intensif lembaga-lembaga penegak hukum termasuk KPK.

Memberi sanksi berat kepada siapa saja yang terlibat dalam politik uang dan korupsi dalam pelaksanaan pilkada. Memperketat persyaratan dan kriteria rekam jejak dan kisah sukses calon kepala daerah yang bersih dari korupsi dan telah memiliki pengalaman melakukan perbaikan lembaga-lembaga tertentu yang berorentasi pada keterbukaan, kejujuran, dan keadilan.

Melibatkan lembaga-lembaga masyarakat atau masyarakat sipil secara formal dalam pelaksanaan Pilkada 2018 dengan tujuan untuk mereduksi
politk uang dan korupsi.

Selain itu juga menyoroti tentang Myanmar agar Pemerintah perlu mengambil sikap lebih tegas kepada pemerintah Myanmar atas perlakuannya yang tidak patut bukan hanya kepada etnis Rohignya, tetapi juga kepada suku-suku minoritas lain yang tertindas di Myanmar.

Indonesia perlu memanfaatkan posisinya untuk menekan negara-negara anggota ASEAN agar lebih bersikap tegas terhadap semua aksi kekeasan dan pemusnahan etnis tersebut.

Indonesia perlu memelopori agar ASEAN mengambil inisiatif mendesak PBB dan negara-negara demokrasi internasional memberikan sanksi lebih berat kepada Myanmar dan menghentikan aksi semua kekerasan, penindasan, dan penghapusan etnis Rohingya.

Terhadap Arab Saudi, Pemerintah perlu mencermati dinamika perubahan politik yang sedang terjadi di Arab Saudi dan mendorong agar dinamika ini mengarah kepada moderatisme Islam sebagaimana yang telah menjadi arus besar Islam Indonesia.

NU menyambut baik keinginan Arab Saudi yang ingin kembali ke Islam moderat dan mengajak pemerintah Arab Saudi bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia menciptakan dialog yang sehat dan terbuka untuk perdamaian Timur Tengah dan dunia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya