Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pelajar SMA sederajat berusia 16 tahun asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negeri Sabah, Malaysia.
Berdasarkan surat dari Konsulat RI Tawau berkaitan dengan kelima korban TPPO ini bernomor 1034/Kons/XI/2017 perihal pemulangan khusus kelima WNI ini tertanggal 23 November 2017, pelakunya juga seorang WNI.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, di Nunukan, Jumat (24/11), membenarkan, adanya lima WNI yang dipulangkan khusus oleh Konsulat RI Tawau Negeri Sabah semuanya berjenis kelamin perempuan.
Sesuai data yang diberikan dari KRI Tawau, dia mengatakan, salah seorang di antaranya masih berusia 16 tahun ditambah seorang anak perempuan berusia dua tahun. Namun, korban TTPO ini semuanya berjumlah lima orang semuanya berasal dari Sulbar dipulangkan setelah memohon kepada KRI Tawau untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka.
Kelima korban TPPO ini semuanya masuk ke Negeri Sabah menggunakan paspor alias legal sebagai pelawat.
"Kelima korban TPPO ini dipulangkan khusus oleh Konsulat RI Tawau ke Nunukan," beber Nasution.
Nama-nama kelima korban ini ialah Sahira binti Anwar 30, asal Desa Manding Kecamatan Madatte Kabupaten Polman, Nining Dyah Handayani binti Mansur, 29, asal kelurahan Wonomulyo Kabupaten Polman. Syamsuriani binti Aksan, 29, asal Red Kost Dusun Manding Mandatte Kabupaten Polman.
Kemudian, pelajar yang juga menjadi korban bernama Hartati binti Syamsuddin, 16, asal Desa Tonyaman Kecamatan Binuang Kabupaten Polman dan seorang anak bernama Jeysia Damayanti binti Iccang anak dari Stamsuriani.
Nasution menambahkan, setelah kelima perempuan korban TPPO ini langsung diserahkan kepada BP3TKI setempat untuk dipulangkan ke kampung halamannya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved