Tidak Berkembang, Tiga Aset PDJM Diambil Alih Pemkot Cimahi

Depi Gunawan
23/11/2017 18:38
Tidak Berkembang, Tiga Aset PDJM Diambil Alih Pemkot Cimahi
(wikipedia)

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Ahmad Gunawan, menyatakan, sejumlah aset yang selama ini dikelola Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) resmi dicabut dan dikembalikan ke Pemerintah Kota Cimahi.

Beberapa aset tersebut di antaranya Stadion Sangkuriang yang asetnya ditaksir sebesar Rp14,3 miliar, Pasar Benih Ikan Rp12,2 miliar, dan Rumah Potong Hewan Rp4 miliar.

"Karena dianggap sudah tidak sanggup mengelola asetnya, sehingga tiga aset itu dikembalikan ke pemerintah," kata Gunawan, di Cimahi, Jawa Barat, Kamis (23/11).

Dia menyatakan, pencabutan ketiga aset tersebut sudah dibahas dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Cimahi, beberapa waktu lalu. Apalagi jika melihat ke belakang, hingga saat ini pihak PDJM belum memperlihatkan kinerjanya kepada masyarakat maupun pemerintah.

"Sehingga aset yang seharusnya dikelola dan menambah penghasilan asli daerah (PAD) justru tidak berjalan. Alasan tidak berjalannya perusahaan itu, karena kurangnya penyertaan modal dari pemerintah," ucapnya.

Dicabutnya ketiga aset tersebut, terang dia, agar tidak menjadi beban pihak PDJM. Dengan telah dicabutnya beberapa aset tersebut, selanjutnya pemerintah bisa mengembangkannya sendiri sehingga tidak sampai terbengkalai seperti sekarang.

"Sejauh ini, PDJM tidak berkembang dalam pengelolaan aset, bahkan untuk progres pembangunannya pun hingga saat ini tidak nampak. Jadi lebih baik, pengelolaanya diambil alih pemerintah saja," bebernya.

Lebih jauh, pihak PDJM yang merupakan Perusahaan Daerah (Perusda) itu nantinya tidak lagi mempunyai kewenangan dalam pembangunan tiga aset tersebut karena sudah dikembalikan ke pemerintah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya