PRAKTIK perdagangan manusia menjadi bisnis yang sangat menguntungkan nomor dua setelah peredaran narkoba.
Diperkirakan, dana yang berkelindan di bisnis tersebut di Indonesia mencapai US$7 miliar per tahun.
"Sepertinya pemerintah kesulitan memberantas praktik perdagangan manusia karena terbatasnya anggaran negara. Bisnis ini melibatkan mafia jaringan internasional," ujar Project Manager International Organization of Migration, Nurul Qoiriah, di Denpasar, Bali, kemarin.
Mafia perdagangan manusia bergerilya tidak hanya di kampung-kampung di
Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, tapi juga di daerah atau negara penempatan.
Yang terlibat tidak hanya warga biasa, tapi juga aparat berseragam.
Di sisi lain, posisi pekerjaan pembantu rumah tangga di banyak negara tidak diakui sebagai buruh sehingga tidak dilindungi UU Ketenagakerjaan.
"Termasuk di Indonesia, tidak pernah ada UU perlindungan tentang pembantu rumah tangga. Hanya Hong Kong satu-satunya negara yang mengakui pembantu rumah tangga adalah buruh."
Masalah pun terus menimpa TKI pembantu rumah tangga karena kebanyakan mereka bekerja di Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain di Timur Tengah.