Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENCEGAH banjir yang sering melanda wilayah Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat, Satpol PP Kota Cimahi membongkar belasan bangunan liar yang dibangun di sempadan sungai, Senin (20/11).
Bangunan yang dibongkar berada di sepanjang Jalan Muara Takus Raya Kelurahan Melong. Sebelum ditertibkan, petugas telah tiga kali memberikan surat peringatan kepada pemiliknya agar membongkar sendiri bangunannya.
Kepala Bidang Tibumtranmas dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kota Cimahi, Raden Tini Martini, mengungkapkan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan meratakan belasan bangunan liar ini karena hingga batas waktu yang ditetapkan, para pedagang tetap saja berjualan seperti biasa.
"Lapak-lapak pedagang ini dibangun diatas saluran drainase. Kami terpaksa menertibkannya karena menjadi biang penyebab banjir Melong yang terjadi saat musim hujan," bebernya.
Selain di Melong, dia mengaku, masih banyak bangunan lainnya di Cimahi yang menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. Tini berjanji, pihaknya secara bertahap akan menertibkannya.
"Namun jangka pendeknya, kami akan menertibkan bangunan liar yang berada di atas saluran drainase terlebih dulu," tuturnya.
Soni Supriadi, 61, salah seorang pedagang di depan SDN Melong, mengatakan, dirinya akan tetap berdagang, walaupun bangunan semipermanen miliknya telah diratakan petugas.
"Kami akan kembali berjualan di sini, dan berharap wali kota memperbolehkan kami membangun kios dagangan lagi," ujar Soni.
Dia menyatakan, setelah 20 tahun berjualan, baru kali ini dirinya ditertibkan petugas. Sebelumnya, ia serta pedagang lainnya sudah tiga kali menerima Surat Peringatan (SP) dari Pemkot Cimahi yang isinya meminta agar segera membongkar sendiri bangunannya.
"Jauh sebelum penertiban ini, kami pernah diajak musyawarah dengan pihak sekolah dan instansi untuk membahas keberadaan pedagang ini. Hasil musyawarah, kami dipersilakan tetap berjualan, tapi sekarang malah ditertibkan," ucapnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved