12 Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Farhan Dwitama
19/11/2017 13:42
12 Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
(Ilustrasi---ANTARA/Joko Sulistyo)

DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api, C, 27 dan RH, 20, ditembak polisi. Keduanya mengaku telah beraksi sebanyak 12 kali.

"Tujuh kali di wilayah Kelapa Dua, Polres Tangsel, dan Lima kali di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukma Wijaya, Minggu 19 November 2017.

Penangkapan dilakukan saat dua pelaku hendak melakukan aksinya di Perumahan Harapan Kita, Jalan Raflesia No.21 RT03/06 Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat, 17 November 2017, malam.

Saat itu, tim piket reskrim dan Vipers Polsek Kelapa Dua tengah observasi (giat Kring Serse) wilayah rawan Curanmor, di Jalan Raflesia, Perumahan Harapan Kita. Kemudian tim melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan. "Karena pandangan mata pelaku tertuju ke arah rumah warga,” terangnya.

Kemudian polisi menegur pengendara itu. Namun, pengendara reflek memegang pinggang seperti mengeluarkan pistol. "Melihat keadaan tersebut, anggota dengan sigap mencabut senjata dan menembakan ke udara untuk memberikan peringatan. Namun, pelaku tidak mengindahkan peringatan malah mencoba kabur,” terangnya.

Dari arah berlawanan datang Kanit Reskrim AKP Mukmin. Karena ketakutan pengendara sepeda motor menabrak mobil yang dikendarai anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua. Bukannya menyerah, pengendara sepeda motor dan kawannya mencoba kabur. Polisi kemudian melumpuhkan dengan menembak kaki pengendara motor.

Pengendara motor kemudian terjatuh dari sepeda motor dan selanjutnya berhasil ditangkap Polisi. “Dari tangan pelaku ditemukan satu pucuk Senjata api berikut tiga butir peluru. Selain itu ditemukan dua Pisau dan empat buah kunci leter T," ujarnya.

Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke RSU Tangerang untuk mendapat pengobatan dan diperiksa di Polsek kelapa dua.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yaitu; satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan, 3 butir peluru kaliber 38, dua pisau, empat buah kunci leter T dan sepeda motor beat milik pelaku.

Endang menuturkan, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Sementara seorang penadah yang diketahui warga Baros, Kabupaten Serang juga telah diamankan. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya