Polres Simalungun Luncurkan Program Layanan Antar BPKB

Micom
17/11/2017 23:59
Polres Simalungun Luncurkan Program Layanan Antar BPKB
(Ist)

KEPOLISIAN Resor Simalungun hari ini (Sabtu, 18/11) meluncurkan program inovasi layanan antar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada warga yang dinamakan Gojek BPKB. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru maupun perpanjangan BPKB.

"Nantinya warga hanya sekali datang ke Kantor Samsat saat pendaftaran saja. Setelah BPKP jadi nanti diantar petugas ke rumah pemilik kendaraan," ujar Kapolres Simalungun, Ajun Komisaris Besar Polisi Liberty Panjaitan, Jumat (17/11).

Menurut Liberty, untuk mendapatkan layanan ini, saat pengurusan awal BPKB mengajukan layanan Gojek BPKB, selanjutnya meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi. Ketika BPKB sudah jadi, petugas akan menelepon warga untuk konfirmasi ulang.

"Saat BPKB diantar, pemilik kendaraan harus bisa menunjukkan kuitansi pembayaran," ujarnya. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya