Kerugian Korupsi Lampu Jalan Pekanbaru Membengkak Jadi Rp2,7 M

Rudi Kurniawansyah
15/11/2017 19:57
Kerugian Korupsi Lampu Jalan Pekanbaru Membengkak Jadi Rp2,7 M
(thinkstock)

BERKAS perkara tindak pidana korupsi lampu jalan dengan lima tersangka, Rabu (15/11), telah masuk tahap satu dan dilimpahkan ke jaksa peneliti.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diketahui kerugian negara akibat korupsi itu membengkak dua kali lipat dari perkiraan jaksa sebesar Rp1,3 miliar menjadi Rp2,696 miliar.

"Hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor BPKP dalam perkara lampu telah keluar sebesar 2,696 miliar. Selanjutnya, berkas perkara lima orang tersangka hari ini kita limpahkan tahap 1 untuk diteliti oleh jaksa peneliti," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, di Pekanbaru, Rabu.

Sugeng menjelaskan, lima tersangka yang telah ditahan yaitu Abd alias Abdulrahman, Masdauri, yang merupakan kuasa anggaran yang juga Kepala Bidang Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Mhr, MJ, dan HW, selaku manajer pemasaran PT SCA.

Para tersangka diduga telah merekayasa tender proyek, melakukan penggelembungan (mark up) anggaran, hingga mengatur pemenangan tender kepada perantara (broker) yang memakai bendera perusahaan lain.

Adapun total pengembalian dana yang telah berhasil dikumpulkan Kejati Riau saat ini sudah mencapai Rp480 juta. Sebanyak Rp130 juta dikembalikan tersangka M. Sedangkan Rp50 juta dikembalikan dari tersangka lainnya.

Proyek pengadaan lampu jalan berasal dari anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau senilai Rp6 miliar. Diduga proyek itu sengaja anggarannya digelembungkan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,696 miliar.

Terbongkarnya sejumlah kasus korupsi dalam pengadaan proyek di Riau, menurut Sugeng, semakin menegaskan tentang praktik pengaturan dan rekayasa tender proyek di Pemprov Riau. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya