Ratusan Warga Mangun Jaya Unjuk Rasa Penutupan Sumur Minyak

Antara
15/11/2017 19:37
Ratusan Warga Mangun Jaya Unjuk Rasa Penutupan Sumur Minyak
(ANTARA)

RATUSAN warga dari Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar unjuk rasa terkait penutupan sumur minyak tradisional yang dilakukan PT Pertamina, Rabu (15/11).

Massa yang sebagian besar pemilik dan pekerja tambang minyak tradisional itu melakukan long march dari Stadion Bumi Serasan Sekare Sekayu menuju Kantor Bupati Muba, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam aksi tersebut, massa mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Muba.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Muba, 10 orang perwakilan yang melakukan aksi damai dipersilakan masuk ke Kantor Pemkab dan disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Sekda Muba, Appriyadi, Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Pertamina EP, dan SKK Migas, di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan dari penambang minyak, Subairin, mengatakan, masyarakat yang selama mengelola sumur tua menolak dilakukan penutupan. Namun, jika tetap ditutup, PT Pertamina harus memberikan kompensasi yang sesuai kepada masyarakat.

"Kami bersedia ditutup, tapi jika sumur tersebut ditutup, kami mau makan apa. Karena selama ini penghasilan kami berasal dari sana semua. Kalau sudah ditutup, kami mau ke mana," kata Subairin.

Ia menegaskan kepada pihak Pertamina kalau menutup harus ada kompensasi.

"Kami secara pribadi siap menutup sendiri sumur itu, tapi harus ada kompensasinya. Boleh ditutup asal ada kompensasi. Untuk satu sumur yang ditutup itu kompensasi Rp50 juta. Kita ketahui bahwa dalam satu sumur terdapat beberapa orang pekerja, kami pengelola minyak ini sangat menolak. Jadi jangan benturkan kami mengenai persoalan ini dengan masalah hukum," jelasnya.

Sementara Kabid Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sumsel, Ariansyah, menjelaskan, terkait sumur yang ada di Mangun Jaya merupakan kategori tambang ilegal (illegal mining), karena 17 sumur ini belum baik untuk diambil dan merupakan wilayah kerja (WK) Pertamina.

"Kita hanya mendapat perintah untuk menutup 17 sumur ini, bukan seperti wacana menutup seluruh sumur yang ada di Muba," katanya.

Sekarang, ungkapnya, dana bagi hasil (DBH) di Muba merosot karena minyak entah ke mana, padahal penghasilan minyak yang ada bisa meningkatkan DBH.

"Jadi, paparnya, mau tidak mau Pemkab mengambil langkah dengan penutupan sumur tersebut final dan harus dilakukan. Saya harus ngomong pahit dan harus ditutup," kata Ariansyah.

Terkait kompensasi yang diharapkan pihak masyarakat, lanjut dia, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan PT Pertamina dan SKK Migas guna mencari solusi lebih lanjut terkait keberlangsungan hidup masyarakat.

"Dalam waktu dekat akan kita undang pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan ini, termasuk Kementerian ESDM yang harus hadir minimal Direktur Teknik dan Lingkungan. Harus jelas berapa lama tutupnya sumur ini, kalau satu tahun itu terlalu lama. Seminggu ke depan kita akan melakukan rapat koordinasi," tegasnya. (DW/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya