Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Kerabat

Arnoldus Dhae
13/11/2017 22:47
Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Kerabat
(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

WAKIL Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra Jero Gede Komang Suastika (JGKS) alias Mang Jangol yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus narkoba akhirnya berhasil ditangkap di Payangan, Kecamatan Gianyar, Bali, Senin (13/11) petang.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, saat dimintai konfirmasi, membenarkan terjadinya penangkapan tersebut.

"Tolong fotonya jangan diekspose dulu, nanti dimarahin Kapolda. Biar malam ini kita periksa dulu alibinya," ujarnya saat dimitai keterangan Senin (13/11) malam.

Kapolresta meminta agar awak media tidak terlalu membesar-besarkan penangkapan Mang Jangol. Ia juga meminta agar foto-foto Mang Jangol tidak dipasang di media agar tidak menghalangi proses pemeriksaan.

Buronan ini ditangkap di Payangan Gianyar, di rumah sanak keluarganya. Namun uniknya, Mang Jangol tidak langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar, tetapi dititipkan di Mako Brimob Polda Bali di Tohpati Denpasar.

Saat penangkapan, Mang Jangol tidak mendapatkan perlawanan berarti. Mang Jangol tidak banyak bicara. Proses penangkapan berjalan lancar. Mang Jangol digiring ke mobil lalu dilarikan ke Mako Brimob. Saat ditangkap, Mang Jangol mengenakan baju kaos, celana panjang olahraga berwarna merah.

Seperti diberitakan, Mang Jangol menjadi buron Mapolresta Denpasar selama 10 hari. Saat digerebek di rumah di Jl Batanta No 70, Mang Jangol sudah melarikan diri. Namun, polisi menemukan tiga pucuk senjata dan 7 paket sabu dalam kamar pribadi Mang Jangol.

Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkan Mang Jangol sebagai tersangka dan dinyatakan sejak Senin (6/11). Saat itu pula, Mang Jangol masuk DPO dan dicekal bepergian ke luar negeri. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya