Inovasi Polisi Zaman Now Polres Malang Viral

Bagus Suryo
12/11/2017 18:57
Inovasi Polisi Zaman Now Polres Malang Viral
(dok youtube)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menciptakan sejumlah inovasi teknologi dan informasi berbasis aplikasi pelayanan masyarakat sekaligus edukasi meningkatkan kepatuhan. Terbaru, Polres setempat membuat video pendek berjudul Zebra Boss#Polisi Jaman Now dan Lampu Antik.

Setidaknya, sudah tercatat 868.279 tayangan setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @polisi_indonesia. Di akun @polresmalangofficial tercatat 20.720 tayangan untuk judul Zebra Boss#Polisi Jaman Now dan 13.575 tayangan untuk judul Lampu Antik.

Video parodi berdurasi satu menit dengan backsound atau suara latar film Warkop DKI itu cepat viral lantaran pesan yang disampaikan tepat sasaran, ringan, mudah dipahami, serta menghibur lantaran mengundang kelucuan.

Apalagi menggunakan dialek Malang atau boso walikan (bahasa terbalik), direspons positif warganet atau netizen. Beragam komentar pun bermunculan.

"Hahaha...Mantab, keren pak polisi," demikian komentar @echodian599. Begitu juga tanggapan lainnya menyatakan video itu sangat kreatif.

Video edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan tersebut berkaitan dengan Operasi Zebra Semeru 2017. Dalam video berjudul Zebra Boss#Polisi Jaman Now menceritakan seorang pengendara motor ugal-ugalan, menerobos lampu merah.

Anggota Satlantas Polres Malang pun sigap, bergerak cepat, mengejar pengendara motor itu.

"Bos bablas, bos, balik bos (bos melaju terus bos (pengendara motor) balik, bos)," tegas seorang petugas.

Lantas, petugas lainnya yang menerima info dari temannya melalui walkie talkie merespons.

"Oyi bos tak godake (iya bos saya kejarnya)," tegas petugas lainnya.

Komunikasi petugas itu terselip logat yang biasa digunakan warga Malang sehari-hari. Penggunaan kata 'Oyi' maksudnya kebalikan dari bahasa Jawa 'Iyo' (Iya). Akhirnya, pengendara motor itu berhasil dihentikan. Sang petugas memberikan edukasi.

"Hei bro, awakmu numpak motor ojo ugal-ugalan. Iki operasi zebra, bos. Kelengkapan motormu ora jangkep, tetep tak tilang. Oyi (hai bro, kamu mengendarai motor jangan ugal-ugalan. Sekarang operasi zebra. Kelengkapan motormu tidak lengkap, tetap saya tilang ya," ujar petugas Satlantas.

Sedangkan video berjudul Lampu Antik juga menarik, kreatif dan inovatif. Mengedukasi masyarakat agar patuh berlalu-lintas, kelengkapan kendaraan bermotor harus sesuai aturan.

Dalam video itu, seorang pengendara dihentikan Polwan cantik. Kendati surat-suratnya lengkap, ada STNK dan SIM, tapi terkena tilang lantaran menggunakan lampu tidak sesuai standar sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sebelumnya, Polres Malang meluncurkan aplikasi berbasis online Polisi Arek Malang (PAM) dan Criminal Justice System ( CJS). Aplikasi berbasis teknologi dan informasi yang bisa diakses masyarakat secara cepat, itu menjadi role model pelayanan publik antarlembaga penegak hukum maupun lembaga lainnya.

Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung, kepada Media Indonesia, Minggu (12/11), mengatakan inovasi CJS online terbukti mempercepat birokrasi antarlembaga penegak hukum yaitu polisi, kejaksaan dan pengadilan. Sebelumnya proses birokrasi dinilai cukup ribet dan lambat, tapi setelah adanya aplikasi ini bisa lebih cepat.

CJS atau Sistem Peradilan Pidana itu pun diklaim pertama di Indonesia, memudahkan kerja selama proses penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, perpanjangan masa penahanan, izin penggeledahan sampai peradilan. Sebab biasanya izin penahanan dan perpanjangan penahanan butuh waktu beberapa hari. Dengan inovasi ini, bisa cepat karena berbasis online.

"Sebelumnya habis waktu kita bolak-balik ke kantor untuk urusan administrasi. Dengan sistem ini, lebih cepat, bisa kurang 10 menit sudah selesai," kata Kapolres.

Inovasi lainnya yaitu aplikasi Polisi Arek Malang (PAM). Aplikasi dirancang khusus mirip panic button. Tapi di dalamnya mempercepat pelayanan masyarakat terkait pengurusan STNK, SKCK, SIM, proses ganti nama BPKB. Bahkan aplikasi itu berfungsi juga sebagai sistem pelaporan darurat yang mengintegrasikan kepolisian, pemadam kebakaran dan fasilitas kesehatan.

Semua inovasi itu menyatu dengan program Kapolres '77 Unggul' yakni 28 program pembinaan dan 49 program operasional.

Kapolres mengungkapkan, program Bimas wajib melaksanakan seribu kawan melalui sambang tokoh masyarakat, tiap pekan lima kali program. Selain itu, Polres juga melakukan bedah rumah. Dananya dari patungan anggota Polres, memperbaiki rumah warga miskin di daerah setempat.

"Sudah lebih dari 10 rumah dibedah," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya