Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas II B Tembagapura, Timika, Papua, masih menunggu tindak lanjut proses hukum kasus penyelundupan tiga tengkorak kepala manusia yang melibatkan seorang berkewarganegaraan Jerman berinisial W.
Kepala Seksi Informasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura, Mochammad Dede Sulaiman, di Timika, Kamis (9/11), mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika.
"Kami masih menunggu proses di kepolisiannya nanti seperti apa, apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Kalau ditetapkan sebagai tersangka, tentu ada proses hukum lebih lanjut. Namun kalau tidak sampai tingkat penyidikan, berarti dokumen keimigrasian yang bersangkutan berupa paspornya akan kami kembalikan," jelas Dede.
Ia mengatakan, hingga kini paspor milik W masih diamankan oleh Kantor Imigrasi Tembagapura di Timika.
"Dokumen keimigrasiannya kami amankan untuk sementara waktu untuk memastikan orangnya tidak bisa kemana-mana. Sedangkan yang bersangkutan tidak ditahan," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius VD Paron Helan, mengatakan, W diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
"Pelakunya masih terus kami periksa. Sampai sekarang yang bersangkutan belum kami amankan," kata Dionisius.
Menurut dia, pengiriman barang yang masuk dalam kategori benda cagar budaya harus mendapatkan izin, salah satunya dari kepolisian. Selain itu, perizinan untuk membawa benda tersebut harus diterbitkan oleh instansi berwenang yang menjelaskan identitas tengkorak kepala manusia tersebut.
W berupaya menyelundupkan tiga tengkorak kepala manusia melalui Bandara Mozes Kilangin pada Selasa (31/10). Pelaku akan berangkat menuju Denpasar-Bali dengan rute penerbangan dari Timika menuju Makassar dan selanjutnya menuju Denpasar.
Guna mengelabui petugas Bandara Timika, W mengemas paket barang tersebut sebagai paket kiriman berisi 'sarang semut'.
Tiga tengkorak kepala manusia yang hendak diselundupkan W dikemas dalam bungkusan selembar baju bermotif ukiran Suku Asmat, Papua.
Namun, aksi nekat W dicegat petugas Bandara Timika saat barang bawaannya melalui pintu x-ray. Petugas menaruh curiga terhadap barang bawaan W. Setelah dibongkar kemasannya, ternyata didapati tiga tengkorak kepala manusia. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved