Irwandi Sebut Gelar Pahlawan Nasional bagi Malahayati sangat Layak

Ferdian Ananda Majni
09/11/2017 19:56
Irwandi Sebut Gelar Pahlawan Nasional bagi Malahayati sangat Layak
(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo secara resmi menyerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Laksamana Malahayati dalam rangka acara hari pahlawan nasional 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/11).

Plakat gelar pahlawan itu diterima langsung oleh ahli waris dari Laksamana Malahayati, Teungku Putroe Safiatuddin Cahya Nuralam, yang selama ini menetap di Nusa Tenggara Barat bersama anaknya, Pocut Meurah Neneng Mahmidatul Hasanah.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menyebutkan, Laksamana Malahayati ialah panglima angkatan laut yang sangat pantas diberikan gelar pahlawan. Menurut Irwandi, Laksamana Malahayati secara nyata berjuang dan berperang melawan penjajah Belanda. Bahkan, secara usia, Malahayati lebih tua jika dibandingkan dengan 12 pahlawan wanita lain yang sudah terlebih dahulu diberikan gelar pahlawan.

"Kalau Laksamana Malahayati ini, dia memang panglima perang, dan komandan pasukan yang memimpin ribuan pasukan dengan ratusan kapal perang," katanya.

Irwandi menambahkan, selanjutnya setelah mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden, Pemerintah Aceh akan melakukan pemugaran terhadap makam Laksamana Malahayati yang terletak di Desa Lamreh Krueng Raya, Aceh Besar.

"Pemerintah Aceh akan melakukan pemugaran terhadap makam Laksamana Malahayati, dan sejauh ini makan itu masih terawat dengan baik," terangnya.

Gubernur Aceh menambahkan, selain Malahayati, masih ada dua lagi tokoh dari Aceh yang sangat berhak untuk menerima gelar pahlawan, masing-masing, Sultan Alauddin Mahmud Syah II dan Sultan Muhammad Daud Syah.

"Ini rencananya akan saya usulkan untuk tahun depan. Namun, kita usulnya satu dulu untuk tahun depan, satunya lagi untuk tahun berikutnya," lanjut Irwandi.

Dalam prosesi itu, selain Laksamana Malahayati dari Aceh, turut diserahkan gelar pahlawan bagi tiga orang lainnya, yakni Zainuddin Abdul Madjid dari NTB, Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan pendiri Himpunan Mahasiswa Islam Lafran Pane dari Yogyakarta.

Penetapan keempat tokoh tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 115/TK/Tahun 2017 yang ditandatangani Jokowi pada 6 November 2017. Turut hadir, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para Menteri Kabinet Kerja.

Sementara dari Aceh hadir Gubernur Irwandi Yusuf, anggota DPR asal Aceh Teuku Rifki Harsya, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya