Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro), Yuddy Chrisnandi, menyebut, Presiden Joko Widodo tidak melanggar aturan pembatasan jumlah undangan resepsi maksimal 400 undangan atau kehadiran tidak melebihi 1.000 orang.
Seperti diberitakan, Jokowi mengundang sekitar 8 ribu tamu dalam resepsi pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Nasution, Rabu (8/11) besok.
"Pernikahan putri Presiden Jokowi tidak melanggar aturan dan jangan dijadikan komoditas politik," tegas Yuddy melalui keterangannya, Selasa (7/11).
Aturan berupa Surat Edaran Menpan-Rebiro Nomor 13 Tahun 2014, kala dirinya menjabat, kata dia, pada prinsipnya dikeluarkan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat, disiplin penyelenggara pemerintahan, serta kesederhanaan pejabat publik.
Menurut Yuddy, SE itu memang berlaku untuk semua pejabat sipil atau militer yang intinya membatasi jumlah undangan resepsi maksimal 400 undangan atau kehadiran tidak melebihi 1.000 orang.
Namun, yang diatur dalam SE itu, lanjutnya, jika resepsi diselenggarakan di fasilitas umum, seperti hotel atau gedung yang dapat menimbulkan perasaan ketidakadilan di masyarakat. Selain itu berdampak ketidaknyamanan pada masyarakat umum sebagai penonton dari perhelatan maka hal tersebut tentu dilarang.
"Namun ini, resepsi yang diselenggarakan Presiden Jokowi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, dengan memperkenankan masyarakat sekitar untuk hadir juga memberikan kesempatan masyarakat setempat untuk turut merasakan kebahagiaan dari resepsi tersebut," kata Yuddy, yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Ukraina, Armenia, dan Georgia.
Yuddy mengisahkan pada 2015, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo sempat membatalkan resepsi anaknya di hotel mewah yang terletak di Batam Center dan kemudian memindahkannya ke gedung pertemuan di kompleks rumahnya dengan seizin warga. Soerya mengundang lebih dari 10 ribu orang diperkenankan.
"Saya juga hadir, sejauh rakyat terlibat dalam kebahagiaan bukan sekadar terkena dampak resepsi dan dilakukan di lingkungan kampung halamannya itu tidak melanggar aturan," ungkapnya.
Hal yang sama, imbuh Yuddy, juga dilakukan Presiden Jokowi saat menikahkan putra sulungnya Gibran Rakabuming pada 2015 yang juga dihadiri olehnya.
"Resepsi Kahiyang dilakukan di gedung yang sama dengan Gibran, gedung tersebut milik keluarga Pak Jokowi sejak jauh sebelum beliau menjadi presiden dan terletak di depan rumah Pak Jokowi, di kampung halamannya. Setahu saya seluruh warga di sekitarnya diundang, bahkan seluruh masyarakat Solo diperkenankan hadir. Jadi menurut saya, Tidak ada yang salah. Pernikahan putra putri Presiden, tidak perlu menjadi komoditas politik," tutupnya. (RO/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved