Polres Banyuasin Amankan 1 Kg Sabu Kiriman dari Aceh

Baharman
07/11/2017 18:33
Polres Banyuasin Amankan 1 Kg Sabu Kiriman dari Aceh
(MI/MOHAMAD IRFAN)

KEPOLISIAN Resor Banyuasin, Sumatra Selatan, mengamankan dua orang yang diduga anggota jaringan narkoba antarprovinsi, berikut barang bukti 1,93 kilogram sabu yang diperkirakan senilai Rp2 miliar.

Kedua tersangka yakni seorang wanita bernama AY, 26, asal Desa Panglima Kaom, Kecamatan Jeuneb, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Serta Jl, 27, sopir bus Putra Pelangi.

"Sebanyak 1,93 kg sabu ini kalau diuangkan Rp 2 miliar," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi SM Pinem, didampingi Wakapolres Banyuasin, Kabag Ops dan Kasat Narkoba, di Pangkalanbalai, Selasa (7/11).

Menurut Kapolres, penangkapan itu telah menyelamatkan sekitar 6.000 jiwa penduduk Indonesia.

"Kalau seandainya 1,93 kg sabu ini bisa lolos, artinya 6.000 jiwa masyarakat kita yang akan menanggung akibatnya," ujar Yudhi.

Dijelaskan Kapolres, tersangka AY diamankan petugas karena kedapatan membawa sabu yang disimpannya di dalam tas di korset kursi 23-24 mobil ALS jurusan Medan-Bandar Lampung yang ia tumpangi.

"Kita dapat informasi akan ada pengiriman barang dari Medan, kita lakukan razia di Jalintim KM 42 pada 3 November sekitar pukul 07.30 WIB dan mendapatkan sabu yang dibawa tersangka AY ini," katanya.

Dari pengakuan tersangka, jelas Yudhi, sabu tersebut akan dibawa ke Bandar Lampung dan tersangka AY akan mendapatkan upah ketika barang ini sampai kepada pemesan.

"Tersangka AY ini hanya kurir, bandar dan pemiliknya masih kita dalami," tandasnya.

Sedangkan Jl ditangkap saat digelar Operasi Zebra, di depan gerbang kompleks perkantoran Kabupaten Banyuasin, Senin (6/11).

"Dari tangan tersangka didapati dua paket sabu seberat 93,79 gram," ungkap Yudhi sembari menyebutkan keduanya akan dijerat dengan primer Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mininal lima tahun hingga hukuman seumur hidup. (DW/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya