Polisi Sebut Wakil Ketua DPRD Bali Bandar Besar Narkoba

Arnoldus Dhae
06/11/2017 19:14
Polisi Sebut Wakil Ketua DPRD Bali Bandar Besar Narkoba
(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

WAKIL Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika (JGKS) ternyata merupakan bandar besar narkoba di Bali.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, dalam keterangannya di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11), mengatakan, JGKS sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi dua alat bukti.

"Tersangka termasuk bandar besar dan juga seorang pemakai. Ini dibuktikan dengan seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka terutama di kamar tersangka yang juga adalah anggota DPRD Bali," ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimaksud Kapolresta ialah penemuan puluhan paket sabu di rumah tersangka, terutama di dalam kamar JGKS, kemudian alat isap sabu (bong), pemantik, pipet, dan sebagainya. Polisi juga menemukan buku transaksi penjualan sabu yang dicatat dengan sangat rapi mulai Agustus 2017.

Keterangan lainnya terutama dari para saksi dan sejumlah orang yang juga telah ditetapkan jadi tersangka menunjukkan, bahwa seluruh pasokan sabu memang diambil dari rumah Wakil Ketua DPRD Bali tersebut, baru kemudian dijual kepada konsumen di luar rumah.

"Menurut keterangan dari istri pertamanya, di rumahnya di Banjar Sebelanga, Jl Pulau Batanta No 70 Kecamatan Denpasar Barat, bahwa ada satu kamar yang tidak boleh dimasuki oleh siapa pun. Jika ada pembeli datang, maka JGKS menelepon salah satu kurirnya yakni Rahman, untuk mengambil barang haram dari dalam kamarnya lalu diberikan kepada orang yang membelinya," ujarnya.

Sementara untuk para pembeli yang ingin menggunakannya, wajib menggunakan di salah satu kamar dari enam kamar yang sudah disediakan JGKS. Seluruh kamar itu juga telah dipasangi kamera (CCTV) untuk mengawasi kegiatan orang-orang di luar kamar dan rumah.

Selain itu, seluruh transaksi narkoba dicatat dengan rapi sehingga saat penggerebekan polisi menemukan hasil transaksi sabu sebesar Rp33.708.000. Diduga jumlah uang tersebut merupakan transaksi dalam sehari.

Saat penggerebekan berlangsung, diduga kuat JGKS melarikan diri melalui jendela kamar karena ditemukan tali untuk turun dari jendela di lantai kedua rumah tersebut.

"Karena saat polisi masuk paksa ke dalam kamarnya, jendela sudah dalam keadaan terbuka dan ditemukan tali yang diduga dipakai untuk menuruni jendela untuk kabur dari rumah. Hingga saat ini polisi masih memburu keberadaan tersangka," ujar Hadi.

Dari penyidikan sementara, JGKS disebut sebagai dalang dari peredaran sabu yang baru saja terungkap di Bali. Sabu itu didatangkan bersama istrinya bernama Dewi Ratna.

"Kami belum bisa menelusuri dari mana sabu itu berasal. Semua tersangka yang ditangkap mengaku jika seluruh sabu yang mereka jual dan mereka konsumsi diambil dari rumah JGKS. Jadi jelas jika JGKS merupakan bandar sekaligus pengedar dan pemakai," ujarnya.

Kapolresta juga menyebutkan bahwa berdasarkan bukti-bukti tersebut sangat kuat dugaan JGKS merupakan bandar besar di Bali. (RS/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya