BNN : Aceh Pintu Masuk Narkoba Jaringan Internasional

Antara
06/11/2017 12:23
BNN : Aceh Pintu Masuk Narkoba Jaringan Internasional
(Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba saat pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional di halaman Mapolres Kota Langsa, Aceh, Minggu (5/11). -- ANTARA FOTO/Irman)

PANTAI timur Sumatera di kawasan Aceh menjadi salah satu tujuan favorit penyelundup narkoba sindikat international. Kawasan ini menjadi salah satu pintu masuk narkoba di Sumatera, bahkan Indonesia.

"Pantai timur utara Aceh menjadi tujuan favorit penyeledupan narkoba international dan bahkan lintas sumatera," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika National (BNN) Irjen Pol Arman Depari saat konferensi pers di halaman Polres Kota Langsa seperti yang dilansir dari Antara, hari ini.

BNN melakukan operasi penangkapan serta pemutusan jaringan sindikat narkoba di Aceh selama tiga pekan belakangan. Empat lokasi digerebek BNN dan menciduk sabu-sabu 212,48 kilogram, ekstasi 8.500 butir dan heroin 10.000 butir.

Narkoba tersebut dimasukkan melalui pantai timur sumatera oleh sindikat international asal Malaysia. Mereka menggunakan kapal nelayan untuk mengangkut narkoba ke pelabuhan siluman yang ditentukan.

"Mereka (sindikat narkoba) melakukan transaksi di laut menggunakan kapal nelayan, setelah itu bandar international kembali ke Malaysia dan kemudian barang bukti inilah yang disita BNN bersama pihak kepolisian," katanya.

Ia juga memaparkan, narkotika ini semua rencananya akan dipasarkan ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau. Bahkan barang haram rencananya akan diteruskan hingga Jakarta, Bali dan penjuru Tanah Air.

Empat orang tersangka berinisal UD, RA, ABR dan FRZ yang ditangkap berusia diantara 18 sampai 28 tahun. "Minimal ancaman penjara empat tahun dan maksimal ancamannya hukuman mati," katanya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya