Pantau Pedagang, Satpol PP Cimahi Berdayakan CCTV

Depi Gunawan
03/11/2017 20:24
Pantau Pedagang, Satpol PP Cimahi Berdayakan CCTV
(Ilustrasi/mediaindonesia.com)

SIKAP kesal ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi terhadap keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat.

Beberapa kali penertiban dan wajib mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring), tak membuat mereka jera dan kerap kembali menempati wilayah yang dilarang.

Maka untuk mengantisipasi kembalinya PKL ini, Satpol PP akan memanfaatkan closed circuit television (CCTV) yang telah dipasang di beberapa wilayah, khususnya di kawasan strategis dan rawan keberadaan PKL.

Kepala Dinas Satpol PP Cimahi Aris Permono menyebutkan, pihaknya telah memasang CCTV di enam titik di antaranya di alun-alun, kawasan Gandawijaya, Kebon Kopi, Cimindi, Leuwigajah dan Sriwijaya.

"Kita tidak mau kecolongan lagi dengan PKL yang kembali menggelar dagangan di wilayah terlarang. Namun karena tidak bisa terpantau semua oleh anggota, kita manfaatkan bantuan kamera CCTV," ujar Aris, Jumat (3/11).

Menurut Aris, CCTV ini cukup membantu petugas yang setiap hari wajib turun ke lapangan yang jumlahnya 64 orang. Dengan begitu, apabila ditemukan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti.

"CCTV juga dibutuhkan untuk menambal personel Satpol PP yang saat ini belum ideal. Terlebih dari 64 personel ini, ada beberapa yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun. Sehingga tak dipungkiri, pasti ada titik jenuh yang dirasakan mereka yang sudah lama bertugas di Satpol PP," bebernya.

Dia menyatakan, pada tahun depan pihaknya akan mengajukan penambahan personel. Di samping itu, unit pemasangan CCTV pun akan kembali ditambah guna memantau kondisi seluruh titik di Kota Cimahi.

"Rencananya, akan ada penambahan 9 unit CCTV untuk dipasang di wilayah perbatasan dan jalan protokol. Selain dapat membantu mengawasi PKL, CCTV juga untuk mencegah tidak kriminalitas di wilayah," ungkapnya

Dia menyatakan, penertiban PKL yang sering dilaksanakan Satpol PP ini sebetulnya tujuannya sangat baik yakni untuk menciptakan kebersihan, ketertiban dan keindahan (K3) di Cimahi.

"Kami bukan tidak memikirkan nasib pedagang, tetapi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), kami tetap harus tegas melaksanakan tugas," tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya