Polda Sumut Tangkap Lima Tersangka Pemilik 3 Kg Sabu

Antara
01/11/2017 20:39
Polda Sumut Tangkap Lima Tersangka Pemilik 3 Kg Sabu
(ANTARA)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara menggeledah rumah di Komplek J-Metropolis di Kecamatan Medan Johor yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, di Medan, Rabu (1/11), mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan Selasa (31/11) kemarin itu, pihaknya menangkap lima tersangka.

Kelima tersangka adalah NF, 40, warga Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Tmz, 32, warga Kelurahan Budi Utomo Kota Binjai, Hsnd, 32, warga Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, ER, 24, warga Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, dan MN, 29, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Sisingamngaraja Kecamatan Medan Amplas.

Hilman menjelaskan, penggeledahan itu berawal ketika personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap pengedar narkoba NF, Tmz, dan Hsnd yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Dari pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, diketahui keberadaan jaringannya Medan Marelan. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menangkap ER yang menyimpam 100 gram sabu. Kemudian dari EF didapatkan informasi bahwa Tmz akan menerima akan menerima tiga bungkusan yang diduga berisi sabu.

Setelah mendalami informasi tersebut, diketahui ternyata barang tersebut akan diantar oleh Hsnd ke sebuah rumah di Komplek J-Metropolis di kawasan Medan Johor.

Setelah menggeledah dan mendapatkan barang bukti, pihak kepolisian mengamankan barang bukti 3 kg sabu dan mengamankan lima tersangka yang dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain 3 kg sabu, pihak kepolisian mengamankan satu unit mobil berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1570 HE sebagai barang bukti. Polda Sumut masih mengembangkan kasus tersebut, terutama untuk mengetahui pihak lain yang telah memberikan narkoba kepada tersangka. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya