Kementerian PUPR Turunkan Tim Evaluasi Proyek Tol Paspro

Antara
29/10/2017 19:47
Kementerian PUPR Turunkan Tim Evaluasi Proyek Tol Paspro
(MI/Abdus Syukur)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerjunkan tim ke Pembangunan Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) untuk melakukan evaluasi desain, tes dan metode kerja kontraktor, menyusul jatuhnya empat girder di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dan menewaskan satu karyawan dan melukai dua lainnya, Minggu (29/10) pagi.

"Kami sudah turunkan tim untuk melakukan evaluasi," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Menurut Endra, pihaknya menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk penanganan korban lebih lanjut.

"Kami juga meminta kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan kontraktor pelaksana untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 5/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum," katanya.

Di samping itu, Kementerian PUPR meminta BUJT dan kontraktor pelaksana untuk menyusun langkah-langkah pengendalian dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan metode kerja dan prosedur Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) dilakukan secara ketat dalam kegiatan konstruksi jalan tol guna mencegah berulangnya kejadian serupa.

Berdasarkan penjelasan PT Waskita Karya, kata Endra, pemasangan girder di Kecamatan Grati memiliki panjang 50,80 meter dalam proses 'erection' menggunakan dua buah mesin crane berkekuatan 250 ton dan 150 ton. Pemasangan sudah dimulai sejak hari Sabtu dan menyelesaikan tiga girder.

"Pada ke tiga girder yang sudah dilakukan 'erection' dilakukan pemasangan 'bracing'. Pemasangan girder ke-4 dilanjutkanMinggu ini. Saat girder ke-4 tersebut sedang diatur untuk ditempatkan pada dudukannya, ia mengenai girder yang telah terpasang dan menyebabkan tali crane putus dan girder ketiga menyentuh girder lain yang sudah terpasang dan berakibat keempat girder jatuh secara bersamaan," kata Endra.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa 1 orang karyawan Waskita meninggal dan dua orang dirawat di rumah sakit. Jalan Tol Paspro sepanjang 31,3 km merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa. Pemegang hak konsesi ruas tol ini ialah PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang kepemilikannya 100% oleh PT Waskita Toll Road.

Sedangkan kontraktor adalah PT Waskita Karya, konsultan supervisi adalah PT Virama Karya dan konsultan PMI PT Monoheksa. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya