Disebut tidak Demokratis, Wagub Sumbar Kukuh Larang LGBT

Yose Hendra
25/10/2017 20:08
Disebut tidak Demokratis, Wagub Sumbar Kukuh Larang LGBT
(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

SUMATRA Barat menjadi provinsi terendah dari sisi demokratis di Indonesia menurut sebuah survei. Meski demikian, Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, menegaskan akan tetap menegakkan perintah agama walau hal tersebut dianggap tidak demokratis oleh sejumlah pihak. Salah satunya melarang komunitas dan pendukung Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT.)

Hal itu dia utarakan sebagai tanggapan atas hasil penelitian sebuah lembaga survei beberapa waktu lalu yang menyimpulkan Sumbar sebagai provinsi paling tidak demokratis di Indonesia.

Dalam paparannya saat sebagai keynote speaker pada acara Bakohumas se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (25/10), Nasrul, menguraikan, predikat tidak demokratis bagi Provinsi Sumbar disimpulkan berdasarkan penilaian-penilaian terhadap sejumlah variabel.

Salah satu variabel yang cukup memberikan pengaruh signifikan terhadap penilaian lembaga tersebut, menurut Wagub, yakni pernyataan keras Nasrul sendiri yang diberitakan di beberapa media massa awal hingga medio 2016 lalu menyangkut komunitas dan pendukung LGBT.

"Indeks demokrasi kita rendah, padahal keberagaman beragama kita bagus, tidak ada yang dihambat kalau mau melaksanakan ibadah agamanya. Lalu di mana letak tidak demokratisnya? Ternyata pernyataan saya di media-media tentang LGBT. Pernyataan saya itu dianggap melanggar prinsip demokrasi di mana saya berarti membatasi hak asasi orang lain," ungkapnya.

Dalam pernyataannya tersebut, Nasrul menegaskan agar komunitas LGBT atau individu yang orientasi seksualnya terkategori sebagai perilaku LGBT, jika tidak ingin direhabilitasi, untuk segera angkat kaki dari ranah Minangkabau.

Pernyataan kerasnya itu, lanjut Nasrul, tidak lain didasarkan pada ajaran agama Islam yang menggariskan bahwa hubungan sejenis bukan fitrah manusia. Dengan hal seperti itu, perilaku demikian serta merta tak sejalan dengan adat Minangkabau yang adatnya bersendi pada hukum yang didasarkan pada Alquran.

Di samping bertentangan dengan dogma dan norma sebagaimana yang ia jabarkan, Nasrul juga mengungkapkan bahwa perilaku dan gaya hidup pelaku hubungan sesama jenis rentan dengan penularan penyakit seksual, khususnya HIV/AIDS.

"Saya nyatakan itu karena memang (LGBT) bertentangan dengan fitrah kita. Bertentangan dengan adat kita. Lagipula, LGBT itu adalah awal dari banyak penyakit, apa akan kita biarkan?" tegasnya.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, Nasrul kembali menegaskan bahwa ia akan tetap bersikukuh dengan pernyataan terkait LGBT yang dulu pernah ia lontarkan. Termasuk adanya persyaratan tertentu untuk siswa untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

"Jadi biar lah, saya akan tetap bertahan. Ini prinsip, walau dianggap tidak demokratis. Termasuk dengan adanya aturan di berbagai daerah yang mensyaratkan masuk sekolah ke jenjang lebih tinggi ada syarat bisa mengaji, bisa salat jenazah, dan lain-lain. Nah hal ini dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya