'Jenderal' Bandar Narkoba Tewas Ditembak Petugas BNN

Ardi Teristi Hardi
25/10/2017 19:27
'Jenderal' Bandar Narkoba Tewas Ditembak Petugas BNN
(Kepala BNNP DIY, Brigjen Polisi Triwarno Atmojo (kedua kiri) dan Kabid Brantas BNNP DIY AKBP Mujiyana (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Yogyakarta, Rabu (25/10). ANTARA)

ANGGOTA Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menembak mati tersangka narkoba atas nama Bob. Tersangka pernah menerima grasi pada 2009 dan telah bebas pada 2013.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo, menjelaskan, tersangka yang ditembak merupakan DPO (buron) atas beberapa kasus yang sedang ditangani Polda DIY.

Menurut dia, pada 26-27 Juli 2017, BNNP DIY telah menangkap AS dan IS dengan barang bukti 110 gram sabu di Giwangan, Yogyakarta. Kedua, pada 2 Agustus 2017, BNNP DIY kemudian menangkap IS dengan barang bukti 17 gram sabu di Pujokusuman, Yogyakarta.

Kemudian ketiga, pada 22 Oktober 2017, lanjut Triwarno, pihaknya menangkap RP dan MAP dengan barang bukti 200 gram sabu di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

"Semua (tersangka yang telah ditangkap) menyebut Bob adalah bandar yang mendistribusikan sabu untuk dikirim ke Jateng, Magelang, dan Yogyakarta," kata Triwarno, di Yogyakarta, Rabu (25/10) siang.

Distribusi barang terlarang tersebut, kata dia, bisa dikirim ke Magelang atau sebaliknya, tersangka di Magelang yang mengambil ke Jakarta.

Ia menjelaskan, Bob merupakan pemasok narkoba terbesar di wilayah DIY. Setiap bulan, Bob dapat menjual sabu seberat 3 kilogram ke Jawa Tengah, DIY, dan Kalimantan, dan omsetnya mencapai Rp4,5 miliar.

"Barang-barang Bob diambil dari Aceh kemudian dibawa ke Jakarta lewat darat. Sebagian di distribusikan di Jakarta, sebagian lagi dijual ke DIY lewat Magelang," kata dia.

Kabid Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiyana, menambahkan, tersangka ditangkap di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada 24 Oktober 2017 sekitar pukul 17.00 WIB. Bob kemudian dibawa ke Yogyakarta dengan mobil.

Namun, saat tiba Gombong, tersangka berulah dengan minta izin untuk buang air kecil. Namun, saat mobil akan berhenti, tersangka lalu bilang bisa menahan. Ketika sudah sampai Jalan Wates, Gamping, Sleman, tim berhenti untuk mengantar tersangka buang air kecil.

"Dua petugas ikut mengawalnya. Pada saat itu lah tersangka berusaha melarikan diri ke semak-semak yang gelap," kata Mujiyana.

Petugas telah menembakkan 3 kali tembakan peringatan. Petugas lalu mengarahkan tembakan ke arah tubuh tersangka agar tidak melarikan diri. Tembakan tersebut mengarah ke bagian dada dan menyebabkan tersangka meninggal dunia.

Mujiyana menjelaskan, tersangka pernah dipenjara di Nusakambangan karena barang bukti 10 kg ganja, 100 gram sabu, ratusan butir pil ekstasi, dan puluhan gram serbuk putaw. Bob yang mendapat julukan Jenderal oleh napi lainnya di Nusakambangan dan dihukum seumur hidup, pada 2009 mendapat grasi dari Presiden dan pada 2013 dinyatakan bebas. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya