Ketua DPRD Padanglawas Terjaring Razia Narkoba di Tempat Karaoke

Puji Santoso
23/10/2017 20:18
Ketua DPRD Padanglawas Terjaring Razia Narkoba di Tempat Karaoke
(Ilustrasi)

KETUA DPRD Padanglawas berinisial SN terjaring razia oleh petugas gabungan di tempat hiburan malam, Minggu (22/10) dini hari.

SN terjaring bersama seorang yang disebut-sebut sebagai Sekretaris DPRD Padanglawas dan seorang stafnya ketika sedang asyik dugem di tempat hiburan malam Karaoke dan Diskotik Delta, Jalan Juanda Medan, Sumatra Utara.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring, membenarkan hal ini. Doni mengatakan, razia gabungan digelar dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Medan.

"Satu dari tiga pria yang diamankan di Diskotik Delta Ketua DPRD Padanglawas," ujar Doni kepada wartawan di Medan, Senin (23/10).

Namun, ia tidak merinci lebih jauh siapa saja yang diamankan bersama Ketua DPRD Padanglawas tersebut. Namun beredar kabar, Sekretaris Dewan DPRD Padanglawas berinisial HPN juga diamankan bersama politikus Partai Golkar itu.

Doni menjelaskan, petugas gabungan yang terdiri atas Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Satres Narkoba, Provost Polrestabes Medan, Polisi Militer (PM), dan BNNP Sumut yang menggelar razia di sejumlah diskotik di Kota Medan berhasil mengamankan sedikitnya 80 pengunjung dari Diskotik Super, Bar Pronto, Diskotik D'Blues, Diskotik Delta, dan Diskotik Lee Garden karena diduga positif mengonsumsi narkoba.

Lebih lanjut diungkapkan Doni, dari Bar Pronto, polisi mengamankan empat pengunjung wanita dan satu pengunjung pria yang positif mengonsumsi narkoba. Di Diskotik Delta, sembilan pengunjung wanita dan tiga pria positif narkoba. Sedangkan dari Diskotik Lee Garden, polisi mengamankan 20 wanita dan 43 pria. Sementara 86 pengunjung lainnya diboyong ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Dihubungi secara terpisah, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, Senin mengatakan, kemungkinan besar SN akan direhabilitasi dari kecanduan narkoba.

"SN yang sampel urinenya positif mengandung narkoba telah diserahkan Polrestabes Medan ke BNN Provinsi Sumatra Utara untuk proses assessment," katanya.

Menurut dia, biasanya yang ada barbuk (barang buktinya) diproses di sana (Polres). Yang perlu di-assesment diserahkan ke pihak BNN.

"Assesment-nya rawat inap atau rawat jalan itu tergantung prosesnya nanti kita lihat," terangnya.

Ia tidak bisa memastikan apakah langkah yang akan dilakukan pada Ketua DPRD Padanglawas dan koleganya itu serta orang-orang yang terjaring razia karena positif narkoba apakah akan rawat inap atau rawat jalan untuk merehabilitasi kecanduan mereka.

"Pokoknya masih diproses," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya