Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sri Rahayu Ningsih di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Senin (23/10), ditunda. Pasalnya, lima saksi ahli, yang sedianya dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan, berhalangan datang karena sedang menjalani tugas.
Kuasa hukum terdakwa, Nadia Wike Rahmawati, mengaku kecewa dengan tidak hadirnya para saksi tersebut. Apalagi, semuanya tidak bisa hadir dalam waktu bersamaan.
"Agendanya hari ini pemeriksaan saksi. Semuanya ada lima saksi, tapi sayang semuanya berhalangan hadir. Ini tentu mengecewakan," kata Nadia, kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Cianjur, kepada wartawan, Senin.
Namun, kata Nadia, tidak hadirnya saksi, bisa juga menjadi keuntungan. Alasannya, pihak kuasa hukum mendapatkan waktu cukup panjang untuk mempelajari berita acara perkara (BAP) yang saat ini tengah diminta berkasnya.
"Kami sudah minta (BAP), tapi masih belum diserahkan. Kami berhak mendapatkan BAP untuk pembelaan terdakwa," ucapnya.
Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erlinawati, mengatakan, sidang akan kembali digelar dengan agenda yang sama pada pekan depan. Rencananya, sidang digelar pada 1 November 2017.
"Sidang berikutnya kami agendakan pada Rabu pekan depan. Penundaan sidang karena saksi-saksi tak hadir," ucapnya.
Pada sidang perdana yang digelar Senin (16/10) lalu di PN Cianjur, agendanya mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang perdana itu, terdakwa maupun kuasa hukumnya tak memberikan eksepsi sehingga persidangan relatif berjalan singkat.
JPU mendakwa terdakwa dengan beberapa ketentuan pasal dalam perundang-undangan. Terdakwa didakwa telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU RI Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta diperkuat dengan Pasal 156 KUHPidana. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved