Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Joko Widodo dan Jusuf Kalla dinilai belum mengoptimalkan Komite Nasional Keuangan Syariah, meski komite ini hasil bentukan Jokowi-JK. Padahal, Indonesia secara kuantitatif menjadi negara yang memiliki industri keuangan syariah
"Ini kan peluang besar bagi industri keuangan syariah di Indonesia, tapi nampaknya belum bisa dimaksimalkan," ujar Peneliti Muda Ekonomi Syariah dari Wiratama Institute, Muh Taufiq Al Hidayah dalam diskusi 'Evaluasi Kinerja 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK', di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat (20/10).
Menurut dia, potensi industri keuangan syariah di Indonesia, terlihat dari pangsa pasar yang tampak stagnan di level 5%. Angka itu, lanjutnya, sudah termasuk kontribusi dari Bank Aceh dan Bank NTB yang konversi ke Bank Syariah.
Taufiq lebih lanjut mengemukakan, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) meruoakan lembaga yang dibentuk oleh Presiden dan dikomandani langsung oleh Presiden.
"Sepertinya kita tak perlu alergi belajar dengan murid kita sendiri seperti Malaysia yang market share-nya capai 23%. Meski sebenarnya kalah start dari Indonesia, atau boleh disamakan dengan Oman yang notabene baru 2013 berjalan industri keuangan syariah-nya, tetapi
sudah capai 10% market share-nya. Sementara industri keuangan syariah Indonesia sudah 25 tahun berjalan," terang Taufiq.
Lebih jauh, ia mengatakan, Dewan Pengawas Syariah (DPS) ini merupakan mata elangnya perbankan Syariah. Karena itu, integritas dan independensinya harus terus dipantau, sebab tugasnya menjaga reputasi bank syariah agar tidak mirip dengan konvensional.
Sejujurnya, kata dia, masyarakat awam masih terlihat bingung dengan perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional. Ke depan, ucapnya, harus dipertajam lagi perbedaan keduanya dan keunikannya sehingga akan terlihat jelas dan tidak abu-abu.
"Nah di sini lah peran DPS, ada baiknya memang DPS itu dibayar oleh pemerintah, bukan oleh lembaga yang menaunginya, agar indepedensinya senantiasa terjaga," paparnya lagi.
Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan wakaf sebagai salah satu alternatif untuk menghindari gejala finansialisasi dalam struktur keuangan global. Ia menjelaskan, tidak seperti lembaga syariah yang prosesnya mirroring ataupun imitating.
"Wakaf asli berasal dari tradisi Islam dan mampu dijadikan sebagai counter-balance antara market economy dan social welfare. KNKS juga harus memaksimalkan hal ini, sebab akan dibentuk pula bank wakaf. Ini juga peluang besar, apalagi wakaf uang. Presiden Jokowi juga sudah siap jadi investor awal bank wakaf ini," terang Taufiq.
Tidak hanya itu, katanya lagi, KNKS bisa juga dipadukan dengan fintech dalam hal ini terkait bidang pariwisata. Fintech berfungsi seperti intermediary yang menghubungkan surplus fund (al-waqif/pewakaf) dengan deficit fund (al-mauquf alaih/penerima wakaf) melalui mekanisme crowd funding.
Ia menambahkan, fintech saat ini tengah mengalami booming, sebab kecanggihan teknologi telah menawarkan efisiensi dan serba praktis. Hal itu, kata dia, harus dimanfaatkan baik oleh pelaku industri keuangan syariah untuk mengatasi ketertinggalannya.
Saat ini, ungkap Taufiq, indeks keuangan zyariah sebesar 8,11% dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 11,06%, karena itu peningkatakan indeks tersebut harus terus dipacu. Apalagi, akses ke perbankan oleh sebagian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dianggap ketat bahkan relatif sulit. Misalnya, boleh dengan peer to peer lending (P2P), dengan menggunakan jasa bank untuk melakukan transaksi dengan nasabah P2P Lending.
Hal ini, kata dia lagi, sangat sesuai dengan prinsip syariah yang mendorong prinsip kerjasama dan gotong royong yang membutuhkan bantuan (dana), sehingga bagi perbankan yang mayoritas portofolio kreditnya pada sektor mikro tidak perlu kwatir dengan P2P Lending atau melakukan pola kanalisasi yang mana pembiayaan mikro bank dilakukan oleh P2P Lending.
"Kewajiban perbankan syariah untuk melakukan pembiayaan mikro juga tercapai, apalagi sejalan dengan misi perbankan syariah yang mendorong pengembangan pelaku UMKM agar dapat membantu dan mengangkat derajat mereka dengan bantuan dana yang memadai," katanya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved