Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan 3,148 Kg Sabu di Perairan Karimun

Antara
20/10/2017 20:12
Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan 3,148 Kg Sabu di Perairan Karimun
(ANTARA FOTO/M N Kanwa)

PANGKALAN Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menggagalkan penyelundupan 3,148 kilogram sabu, 2.250 butir pil happy five, dan pil ekstasi 2.132 butir di Perairan Tokong Hiu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suyatno, di Markas Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (20/10), mengatakan, petugas menangkap tiga orang kurir narkoba termasuk dua warga negara Malaysia.

"Peristiwa berawal pada Kamis (19/10) pukul 17.00 WIB, anggota kami memperoleh informasi dari nelayan di sekitar perairan Tokong Hiu, bahwa di perairan tersebut sering melintas kapal cepat milik warga asing. Kapal itu mengganggu aktivitas memancing nelayan setempat," ujarnya.

Pada tengah malam, anggota TNI AL menangkap A, 38, Z, 21, dan N, 42," katanya.

Keberhasilan Lantamal IV menggagalkan penyelundupan sabu itu mendapat perhatian khusus dari Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia.

Aan mengapresiasi kinerja pajuritnya di lapangan yang berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba dan mengamankan barang bukti yang cukup banyak. Saat ini ketiga kurir narkoba beserta barang bukti diamankan di Dermaga Lantamal IV Tanjungpinang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya