Istri Kedua Jadi Tersangka Pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara

Abdul Halim
19/10/2017 19:07
Istri Kedua Jadi Tersangka Pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara
(Ilustrasi/metrotvnews.com)

KEMATIAN Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara Musakkir Sarira akibat luka tusuk akhirnya terkuak. Polisi telah menangkap dan menetapkan istri kedua Musakkir, AE, sebagai tersangka pada Kamis (19/10).

Kepada polisi, AE akhirnya mengaku sebagai pelaku yang menikam Musakkir hingga tewas.

"Saat ini kami sudah menetapkan satu orang tersangka. Dia adalah istri korban, inisial AE," kata Kepala Kepolisian Sektor Kolaka Utara, AKBP Bambang Satriyawan, Kamis siang.

Menurut Bambang, Musakkir meninggal karena kehabisan darah akibat luka tusuk benda tajam yang mengenai perut bagian atas.

"Dokter menyampaikan luka tusukan sedalam 4,1 sentimeter mengenai hati korban dan menimbulkan pendarahan. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Bambang.

Kapolsek menambahkan, sejauh ini penyidik masih mendalami motif penikaman yang berujung pada kematian itu. Polisi sudah mengumpulkan keterangan dari lima saksi. Keterangan tersebut akan ditindaklanjuti dengan bukti-bukti yang sudah diperoleh.

Saat kejadian pada Selasa (17/10) malam, di rumah korban, di Lasusua, Kolaka Utara, Musakkir berada di dalam rumah bersama dengan istri keduanya dan tiga anak mereka.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang melihat, mendengar, atau mengetahui kejadian penikaman ini. Keterangan tersangka pun sudah kami ambil dan akan kami sinkronkan, apakah alibi yang disebutkan tersangka memang benar atau ada motif lain," ujar Bambang.

Musakkir, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang menjabat Ketua DPRD Kolaka Utara, tewas dengan luka tikaman di Rumah Sakit Umum Kolaka pada Rabu (18/10) kemarin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya