Pemulangan Pengungsi Gempa Lembata Menunggu Keputusan Bupati

Alexander P Taum
18/10/2017 21:46
Pemulangan Pengungsi Gempa Lembata Menunggu Keputusan Bupati
(MI/ALEXANDER TAUM)

HINGGA hari kedelapan menempati posko pengungsian, Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, berencana memulangkan para pengungsi. Namun, rencana pemulangan pengungsi itu terkendala belum ditandatanganinya surat pernyataan pemulangan oleh Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur.

Dijadwalkan, pemulangan pengungsi dilakukan Selasa (17/10) kemarin.

Sementara itu, sedikitnya 40 pengungsi yang menempati posko pengungsian bencana gempa, di Kantor Camat Ile Ape, Selasa (17/10), kembali ke kampung halaman mereka, Desa Amakaka, tanpa diantar pihak pemerintah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Rafael Betekeneng, kepada Media Indonesia, Rabu (18/10), mengatakan, direncanakan pemulangan pengungsi dilakukan kemarin. Namun, surat rencana pemulangan pengungsi belum ditandatangani bupati.

"Surat pemulangan itu baru ditandatangani Rabu (18/7) besok, setibanya Pak Bupati dari Jakarta. Namun, untuk Desa Lamagute dan Waimatan tidak diperbolehkan pulang, sebab dua desa itu akan direlokasi. Selama menanti relokasi, pengungsinya kita layani dengan memperpanjang masa tanggap darurat," ujar Betekeneng.

Pada tahap pertama pemulangan, Pemkab Lembata akan memulangkan 197 pengungsi asal Desa Lamawolo, Desa Napasabok, dan Desa Lamatokan. Setelah tertunda hari ini, pemulangan pengungsi di jadwalkan pada Kamis (19/10). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya