Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Makassar hingga Rp137 Miliar

Antara
18/10/2017 20:58
Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Makassar hingga Rp137 Miliar
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KEPALA Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Makassar I Selatan, Harmin Hamid, mengatakan, ratusan kendaraan mewah di kotanya menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Tunggakannya ada yang sampai di atas lima tahun. Yang paling besar nilai tunggakannya sampai Rp250 juta lebih, banyak yang nilainya ratusan juta," kata Harmin Hamid yang ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/10).

Berdasarkan data UPT Samsat wilayah Kota Makassar, tunggakan PKB khusus kendaraan mewah mencapai Rp137 miliar.

"Jenisnya beragam mulai dari Alphard Vellfire, Hummer hingga Mercedez-Benz S600 yang merupakan tipe kendaraan kepresidenan," kata dia.

Menurut Harmin, pemilik kendaraan mewah terdiri atas pengusaha, oknum anggota dewan, istri bupati, dan salah satu wakil bupati di Sulsel.

Salah satu penyebab pemilik kendaraan tersebut tak membayar pajak, kata dia, karena rata-rata pemiliknya berada di luar daerah.

"Seperti pengusaha yang kebanyakan berdomisili di Kalimantan dan Papua, sementara kendaraan tetap ada di Makassar," jelasnya.

Untuk memaksimalkan pemungutan pajak kendaraan mewah ini, pihaknya, kata dia, telah melayangkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak.

"Diberikan waktu 14 hari untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut, jika melewati batas waktu tersebut, petugas UPT Samsat akan memberikan surat teguran. Kalau ini juga tak diindahkan, petugas Samsat yang di dalamnya ada kepolisian akan melakukan penindakan langsung," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya