Anggota Polres Parepare Terlibat Pengiriman 5 Kg Sabu

Antara
17/10/2017 20:58
Anggota Polres Parepare Terlibat Pengiriman 5 Kg Sabu
(antara)

SEORANG oknum polisi terlibat dalam pengiriman lima kilogram sabu dari Kalimantan Utara ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan anggota, ada oknum polisi yang terlibat dalam pengiriman narkoba itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, yang dimintai konfirmasi, Selasa (17/10).

Ia yang mendampingi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono, saat memimpin acara rilis hasil penyidikan kasus narkoba itu di Kota Parepare, mengatakan, keterlibatan oknum polisi dalam kejahatan merupakan pelanggaran berat.

Bahkan, katanya, Kapolda Sulsel menyatakan bahwa keterlibatan oknum aparat penegak hukum adalah bentuk dari pengkhianatan terhadap undang-undang maupun kode etik profesi.

"Itu adalah pengkhianatan terhadap undang-undang dan kode etik profesi, maka pasti akan ada sanksi berat yang akan menantinya sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Dicky menyebut, oknum anggota yang terlibat itu berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dan bertugas di Polres Parepare dengan inisial HS. Oknum polisi itu juga sudah ditahan di sel Polres Parepare.

"Setelah hasil pemeriksaan dan interogasi dilakukan di Polres Parepare, baru kemudian dibawa ke polda untuk proses lebih lanjut," terangnya.

Ia memaparkan, dalam penyelundupan sabu Brigpol HS berperan sebagai perantara dan menjadi penghubung antara bandar sabu yang berada di lembaga pemasyarakatan kepada pemakai atau kurir.

Sebelumnya, Jumat (13/10), sepasang suami istri diamankan pihak kepolisian karena diduga sebagai pemilik sabu 5 kg di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Sabu-sabu yang terbagi dalam jumlah lima paket besar dan dikirim menggunakan KM Thalia dari Kalimantan Utara tersebut digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya