Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) Bank BRI cabang Medan Putri Hijau dilaporkan ke polisi. Keduanya dilaporkan karena diduga melarikan uang kas sebanyak Rp6 miliar dan sebuah mobil Xenia warna hitam bernomor polisi BK 1602 EB milik perusahaan.
Dari informasi yang diperoleh Selasa (17/10) petang, kedua pegawai BRI itu ialah BN, warga Jalan Platina VII, Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara, dan H, wargaJalan Meranti, Sampali, Deli Serdang.
Saat mengambil uang dari Bank Indonesia Medan untuk kebutuhan BRI di wilayah Kota Medan, Jumat (13/10) sekitar pukul 12.10 WIB, kedua terduga pelaku disebut tidak dikawal petugas kepolisian.
Pihak BRI yang mengetahui uangnya dibawa kabur langsung melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan, dan polisi pun langsung memburu kedua staf tersebut.
Menanggapi pengaduan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, mengaku timnya saat ini sedang bekerja untuk mengungkap kasus ini.
"Kasusnya masih kita dalami, dan saat ini kita sedang melakukan pengejaran," kata Sandi ketika dihubungi Selasa.
Disinggung soal keberadaan dua pegawai bank pelat merah tersebut, Kapolrestabes belum bisa merincinya secara detail. Namun, dia optimistis pihaknya akan segera menangkap keduanya.
"Masih kita selidiki. Mohon doa dan dukungannya supaya kasus ini cepat terungkap," ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau, Amal Prangin Angin, mengatakan, pihaknya kehilangan dana kas tersebut pada Jumat (13/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Saat itu pihak kita melakukan penarikan tambahan kas dari BI sebesar Rp63 miliar untuk memenuhi permintaan tiga vendor yang akan digunakan untuk pengisian kas ATM," katanya saat memberikan keterangan di Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau, Jalan Putri Hijau, Selasa siang.
Dijelaskannya, untuk penarikan tambahan uang kas ke BI tersebut ditugaskan tim kurir yang terdiri atas BMS dan EP dengan menggunakan mobil dinas Xenia BK 1602 EB berwarna hitam. Setelah uang kas tambahan Rp63 miliar diterima, BMS langsung membagikannya kepada perwakilan ketiga vendor di kawasan Gedung BI.
"Namun sebelum uang diserahkan ke ketiga vendor, uang dipotong dulu oleh si pelaku. Diambilnya uang itu sebanyak Rp6 miliar dengan dalih kantor cabang butuh. Dia ngomong ke ketiga vendor, Kantor Cabang Medan Putri Hijau butuh mendesak Rp6 miliar," jelasnya.
Amal mengungkapkan, hilangnya uang sebanyak Rp6 miliar tersebut terungkap setelah Koordinator Vendor Kantor Wilayah Sumut menghubungi Asisten Manager Operasional (AMO) BRI Medan Putri Hijau. Koordinator vendor mengonfirmasi pemotongan uang Rp6 miliar dan AMO menegaskan, tidak ada instruksi atau kebutuhan mendesak di kantor cabang.
"Sebelum uang dibagikan, si pelaku bilang ke ketiga vendor butuh uang Rp6 miliar, dan dipotong untuk kepentingan mendesak kantor cabang. Padahal, kami tidak pernah memberikan perintah uang itu dipotong," tegasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved