Kisruh Taksi Online, Pemprov Jabar tidak akan Buat Kebijakan Sepihak

Bayu Anggoro
16/10/2017 21:36
Kisruh Taksi Online, Pemprov Jabar tidak akan Buat Kebijakan Sepihak
(thinkstock)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menyerahkan ke Pemerintah Pusat terkait regulasi angkutan dalam jaringan (online). Dinas Perhubungan Provinsi Jabar tidak akan mengambil keputusan sepihak terkait operasional angkutan umum berbasis aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dedi Taufik, mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan kebijakan apa pun terkait kehadiran transportasi online di wilayahnya.

"Kita tunggu arahan pusat, agar segera kaitan dengan pengaturan ini bisa terselesaikan dengan baik. Agar semua aman nyaman," kata Dedi usai beraudiensi dengan perwakilan sopir transportasi online, di Bandung, Senin (16/10).

Dedi pun memastikan tidak adanya pelarangan operasional dari pihaknya untuk angkutan tersebut.

"Pemda tidak bisa melakukan kebijakan sepihak," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap Pemerintah Pusat segera mengeluarkan aturan tersebut agar semua pihak merasa terwakili. Dalam audiensi itu pun, Dedi menampung semua masukan dan berjanji akan meneruskannya ke Pemerintah Pusat.

"Kita akan sampaikan aspirasi, agar pusat segera mengatur taksi online," katanya.

Selain peraturan menyangkut operasional transportasi, kata Dedi, pihaknya pun diminta membantu proses penjaminan para sopir.

"Tuntutan berikutnya tidak bersifat parsial mengatur angkutan, tapi dilindungi juga tenaga kerjanya. Kalau terdaftar, berarti semua pihak mengakui," katanya.

Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, mengatakan, pihaknya tidak melarang operasional transportasi online. Menurutnya, informasi yang beredar terkait larangan operasional angkutan online tidak lah benar.

"Tidak dilarang, kok tiba-tiba dilarang. Menghentikan dulu operasi, agar jangan sampai mogok massal dari kendaraan konvensional. Kalau mogok massal konvensional, lumpuh nanti," katanya.

Lebih lanjut, Deddy berharap keberadaan angkutan online dengan konvensional bisa berdampingan tanpa saling intimidasi. Menurutnya, kebersamaan sesama operator angkutan umum ini bisa terwujud di Cirebon.

Menurutnya, perlu dicari solusi selama menunggu peraturan baru dari Pemerintah Pusat.

"Di Cirebon ada kesepakatan angkutan konvensional dengan online. Lihat pola kerja sama seperti apa, sambil menunggu peraturan dari pusat seperti apa yang disahkan," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya