Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUM Bulog Divisi Regional (Divre) Bojonegoro, Jawa Timur, diminta mengevaluasi penyaluran program subsidi beras sejahtera (rastra) di sejumlah kecamatan, di kabupaten setempat. Ini karena sejumlah kecamatan tidak membayar kepada Bulog sejak Juli 2017 lalu.
Kondisi tersebut membuat total tunggakan beras rastra di Bojonegoro mencapai Rp2,2 miliar. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi program rastra di Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (16/10).
Pada kesempatan itu, Bulog juga diminta memberikan sanksi bagi desa yang menunggak pembayaran. Terlebih, menyalahgunakan uang rastra.
Para camat meminta Bulog memberikan evaluasi pada desa yang menunggak pembayaran rastra. Bahkan, kalau perlu diberikan sanksi dengan tidak dikirim beras. Karena, pihak kecamatan sudah memberikan arahan, tetapi tidak diindahkan oleh desa.
Kepala Sub Divre Bulog Bojonegoro, Irsan Nasution, menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan percepatan penyaluran rastra di Bojonegoro.
Menurut dia, sampai dengan 15 Oktober, rastra yang sudah tersalurkan mencapai 98,11% dari pagu 21.863.160 kilogram atau terealisasi 21.450.341 kg. Sisanya, kata dia, yang belum disalurkan sebanyak 413 ton di 7 kecamatan di wilayah Bojonegoro.
Irsan juga mengatakan, Bulog melakukan percepatan penyaluran untuk Desember nanti sudah mulai disalurkan pada Oktober ini.
"Hanya ada beberapa kecamatan yang menunggak atau tidak membayarkan kepada Bulog sejak Juli lalu," ungkapnya.
Ada 4 kecamatan menunggak sejak Juli lalu, tetapi Irsan enggan merinci empat wilayah kecamatan yang memiliki utang pada Bulog tersebut. Tunggakan tersebut, kata dia, harus lunas pada pertengahan November mendatang.
Dengan demikian, total tunggakan beras rastra sampai dengan penyaluran Desember di Bojonegoro mencapai Rp2,2 miliar. Irsan menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa kecamatan yang sudah lunas baik yang sudah lunas sampai November maupun sampai pencairan yang terakhir.
Berdasarkan data dari Humas Pemkab menyebutkan, sejak 2018 mendatang rastra akan berganti menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai. Untuk Bojonegoro, rastra ini diberikan untuk 121.462 keluarga pemerima manfaat (KPM) dengan jumlah mencapai 1.821.930 kg. KPM itu tersebar di 28 kecamatan 430 desa di wilayah Bojonegoro. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved