Walhi Kampanyekan Keadilan Iklim di Jembatan Barito

Denny Susanto
15/10/2017 20:16
Walhi Kampanyekan Keadilan Iklim di Jembatan Barito
(MI/Denny Susanto)

ORGANISASI lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah merayakan hari ulang tahun ke-37 mereka dengan melakukan aksi damai di atas Jembatan Barito, Kabupaten Barito Kuala, Minggu (15/10). Aksi itu merupakan bagian dari kampanye internasional keadilan iklim.

Aksi berupa pemasangan spanduk bertema lingkungan sepanjang ratusan meter dan pembagian bibit pohon buah ini dihadiri tidak kurang 200 orang anggota Walhi Kalsel-Kalteng, Save Our Borneo, anggota jaringan Walhi, dan Pena Hijau Indonesia.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Minggu, mengatakan, aksi tersebut bertepatan dengan HUT ke-37 Walhi dan kampanye internasional keadilan iklim.

"Masyarakat perlu mendapat keadilan di bidang lingkungan," tegas di sela-sela kegiatan pembagian bibit pohon buah-buahan kepada warga yang melintas di atas Jembatan Barito.

Terkait keadilan iklim ini, Walhi menyerukan kepada pemerintah untuk mengakui wilayah kelola rakyat, setop deforestasi, setop asap, setop monopoli tanah, cabut izin perusahaan perusak lingkungan dan perampas tanah rakyat, selamatkan lahan untuk pangan, serta segera bentuk pengadilan lingkungan.

Lebih jauh Kisworo mengatakan, Kalimantan menghadapi berbagai permasalahan lingkungan yang merugikan masyarakat. Bencana kabut asap yang terjadi mencerminkan buruknya tata kelola sumber daya alam (SDA), konsesi dan izin perusahaan perkebunan sawit, pertambangan, Hutan Tanaman Indonesia (HTI), dan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) terus diterbitkan tanpa mempertimbangkan laju deforestasi hutan di Kalimantan.

Karut marut pertambangan telah menimbulkan bencana berupa tanah longsor, banjir, dan deretan bencana ekologis lainnya.

"Selain itu konflik tenurial dan agraria masih menjadi momok yang selalu menghantui masyarakat kecil dan masyarakat adat," tambahnya.

Menurut catatan Walhi di Kalsel, 50% wilayahnya telah dikuasai pertambangan dan perkebunan sawit. Sehingga Kalsel masuk kategori darurat ruang.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Dhimas N Hartono, mengatakan, kondisi lebih parah terjadi di Kalteng. Luas hutan yang dikuasai korporasi kehutanan mencapai 5,1 juta hektare (91 perusahaan), pertambangan 3,6 juta hektare, dan perkebunan 2,9 juta hektare dari total luas kawasan hutan Kalteng 15,3 juta hektare. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya