Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Minggu (8/10), melepasliarkan sebanyak 89 satwa liar dilindungi trenggiling
(manis javanica) di Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak, Riau.
Satwa langka dan dilindungi itu merupakan hasil sitaan Bea Cukai Dumai yang berhasil digagalkan saat akan diselundupkan ke negeri jiran Malaysia.
"Total ada 95 satwa trenggiling. Sebanyak 89 ekor berhasil dilepaskanliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak. Adapun sebanyak 6 ekor mati dalam perjalanan," kata Humas BBKSDA Riau, Dian Indriarti, kepada Media Indonesia, di Pekanbaru, Minggu.
Dian menjelaskan, trenggiling yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil sitaan Bea Cukai Dumai. Pada 5 Oktober 2017 lalu, Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan trenggiling sebanyak 95 ekor yang akan dikirim ke Malaysia melalui Perairan Selinsing Dumai.
"Satwa dilindungi itu diketahui berasal dari Jambi," ujar Dian.
Dian menambahkan, pihak Bea Cukai Dumai berkoordinasi dengan BBKSDA Riau untuk menyerahterimakan satwa trenggiling yang masih hidup tersebut.
"Selanjutnya pada Jumat, 6 Oktober 2017 trenggiling diserahterimakan kepada BBKSDA Riau dengan berita acara serah terima," jelas Dian.
Kemudian, lanjut Dian, pada Sabtu (7/10), satwa trenggiling sebanyak 95 ekor dibawa oleh petugas satuan kerja bidang BBKSDA Wilayah 2 menggunakan truk Bea Cukai Dumai dan mobil patroli BBKSDA Riau dari Dumai ke Siak.
"Satwa tersebut dibawa dari Dumai menuju kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud yang terletak di Kabupaten Siak. Setelah dikumpulkan, trenggiling langsung dilepasliarkan di hutan Taman Nasional Zamrud," paparnya.
Adapun sebanyak 6 trenggiling yang mati dalam perjalanan ke Siak dikuburkan di kawasan taman nasional tersebut. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved